Penulis: Tekwasi/Editor: Mbayak Ginting
5 Tahun lalu, Dibaca : 943 kali
KABANJAHE,
Medikomonline.com - Bupati Karo Terkelin Berahmana SH meninjau
pelaksanaan Computer Based Test (CAT)
Ujian Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Tahap I
Tahun 2019 di SMA Negeri 2 Kabanjahe, baru-baru
ini.
Dalam pelaksanaan tes tersebut, Bupati Karo
memberikan motivasi bagi peserta tes supaya tidak lupa berdoa, mengerjakan
soal dengan sabar, mengikuti petunjuk yang sudah diberikan oleh panitia.
Bupati juga berharap jika nanti peserta lulus tes,
hendaknya bisa berbakti pada masyarakat dan bekerja sesuai dengan peraturan
pemerintah. “Supaya kita dapat membangun Kabupaten Karo ini,” ujar Terkelin.
Sekda Kabupaten Karo Drs Kamperas Terkelin
Purba menyampaikan pada media tentang persiapan secara teknis
dan nonteknis ujian sudah disiapkan untuk mengantisipasi kendala yang
bakal terjadi.
“Kita sudah koordinasi dengan instansi yang
mempunyai genset untuk mengatasi jika listrik padam karena cuaca atau pun
alam. Namun demikian secara personal kita sudah berkoordinasi dengan pihak PLN,”
kata Kamperas.
Selain itu, Sekda juga mengharapkan semua peserta
lulus karena mereka memang dibutuhkan sekali di Kabupaten Karo ini. “Mereka
dianggap sudah punya pengalaman di bidangnya masing-masing,” ujar
Kamperas yang juga menjabat sebagai ketua panitia pelaksana.
Lanjut Sekda, begitu juga dengan seluruh peserta
sudah di sampaikan oleh panitia tentang tata cara dan ketentuan sewaktu
mengikuti ujian. Karena memang sebelum tes ini dilaksanakan, sudah gladi
bersih.
Di dalam kepanitian juga sudah ada di dalamnya
dari Dinas pendidikan, BKD, Dinas Kesbang. “Begitu juga dengan
Kepala SMA 2 Kabanjahe, juga Dinas Pendidikan Provinsi Sumut Cabang Kabanjahe,”
kata Kamperas.
Dalam pelaksanaan ujian ini, dalam satu ruangan peserta berjumlah 40
orang. Peserta ujian di dua ruangan. “Untuk selanjutnya, ada 17 orang lagi akan
dilaksanakan (ujian-red), setelah yang dua ruangan selesai mengikuti tes,"
tutur Sekda, Sabtu (23/2/2019) di SMA Negeri 2 Kabanjahe pada media.
Dasar hukum dilaksanakannya penerimaan PPPK
dan Guru tahun 2019 ini tertuang dalam dalam Surat Menteri
PANRB No B/027/FP3k/MSM01.00/2019, tanggal 4 Februari 2019 tentang
Penerimaan Aparatur Perihal Pengadaan PPPK Tahap I Tahun 2019.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer