Loading

Bupati Lucky Kembali Copot Kuwu di Indramayu, Imbas Kejanggalan Anggaran Mencapai Ratusan Juta Rupiah


Reporter: Yonif - Editor: Yonif
1 Bulan lalu, Dibaca : 172 kali


Bupati Lucky Hakim (Foto: Ist)

Bupati Lucky Kembali Copot Kuwu di Indramayu, Imbas Kejanggalan Anggaran Mencapai Ratusan Juta Rupiah 

Senin, 4 Agustus 2025 | Pukul: 12:00 WIB

INDRAMAYU, MEDIKOMONLINE.COM -Bupati Indramayu Lucky Hakim kembali melakukan gebrakan dengan memberhentikan sementara Kuwu Desa Sukaslamet, Kecamatan Kroya, Rajudin. Kuwu Rajudin diberhentikan sementara karena diduga menyalahgunakan anggaran.

Dalam keterangannya, Lucky mengungkapkan bahwa dirinya baru saja menandatangani surat pemberhentian sementara terhadap kuwu tersebut. Langkah ini, menurutnya, berdasarkan hasil telaah dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). “Ini hasil telaahan staf dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) karena ada beberapa temuan,” ujar Lucky Hakim seperti dilansir Tribun Jabar, Minggu (3/8/2025).

Meski bentuk pelanggarannya tidak dirinci secara pasti, Lucky Hakim menyebut temuan tersebut berdampak pada kerugian negara yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. “Saya meminta kepada Kuwu tersebut untuk segera mengembalikan kas negara,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Rajudin diberhentikan dari jabatannya untuk sementara selama tiga bulan. Kebijakan ini bukanlah yang pertama kali diambil Lucky Hakim selama menjabat.

Tindakan serupa juga menimpa kepada Kuwu Kedokan Agung, Kecamatan Kedokan Bunder, serta Kepala Desa Anjatan Utara,  Kecamatan Anjatan.

Pemberhentian ketiganya dilakukan karena alasan serupa, yakni dugaan penyimpangan anggaran yang dinilai merugikan keuangan negara.***

Editor : Yonif


Tag : No Tag

Berita Terkait