Penulis: Ganda Tampubolon
4 Hari lalu, Dibaca : 70 kali
CIMAHI, Medikomonline – Kantor Pertanahan Kota Cimahi melalui Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan hadir dalam rapat pembahasan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM tertanggal 6 Desember 2025 terkait penghentian sementara izin pembangunan perumahan di wilayah Bandung Raya.
Rapat yang digelar
oleh DPMPTSP Kota Cimahi itu juga mengkaji mekanisme penerbitan Persetujuan
Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) pasca diberlakukannya Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2
DPMPTSP sebagai forum koordinasi lintas instansi untuk menyelaraskan kebijakan
perizinan dan penataan ruang.
Kepala Kantor
Pertanahan Cimahi Andhi Pratama Putra mengatakan, dalam diskusi tersebut,
seluruh unsur pemerintah daerah membahas penyesuaian tata cara perizinan serta
pengendalian pembangunan perumahan agar selaras dengan kebijakan pusat dan
daerah.
Fokus utama
diarahkan pada penguatan keteraturan tata ruang dan pembangunan berkelanjutan,
terutama di kawasan padat Bandung Raya.
Hadir dalam rapat
tersebut perwakilan PUPR Kota Cimahi, Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Hukum
Setda, BPBD Kota Cimahi, serta jajaran teknis DPMPTSP. Kolaborasi ini
menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan perizinan berjalan sesuai
regulasi terbaru dan berorientasi pada keberlanjutan lingkungan. (Ganda
Tampubolon)
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Indramayu Diguncang Gempa Magnitudo 4.4, Kedalaman 280 Kilometer
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back