Loading

Demi Tata Kelola Pemerintahan yang Bebas dari Korupsi, Bupati Sumedang Teken MoU Bersama KPK


Penulis: Emi Nanang
19 Hari lalu, Dibaca : 72 kali


Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.

SUMEDANG, Medikomonline.com - Bertempat di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (4/6/2025), Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Para kepala daerah dari seluruh Provinsi Jawa Barat juga menandatangani MoU bersama KPK untuk meningkatkan integritas dan tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi.

Bupati Dony menyatakan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk menghindari tindakan melanggar hukum, terutama korupsi, dengan menandatangani MoU dengan KPK.

Ia mengatakan bahwa MoU tidak hanya bersifat administratif tetapi juga membantu para kepala daerah tetap berada dalam koridor hukum.

"Insya Allah kami akan memegang teguh komitmen ini. Ini adalah pengingat moral dan etika dalam memimpin dan mengelola amanah masyarakat," kata bupati.

Diharapkan MoU ini akan menjadi fondasi yang kuat untuk membangun pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel di seluruh Jawa Barat, termasuk Kabupaten Sumedang.

Tag : No Tag

Berita Terkait