Penulis: Manah Sudarsih/Agus Nuryadin/Editor: Dadan Supardan
3 Tahun lalu, Dibaca : 966 kali
CIKARANG PUSAT, Medikomonline.com – Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta
Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2021 telah ditetapkan
dan dituangkan dalam nota kesepakatan bersama antara DPRD dengan Pemkab Bekasi
melalui rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (30/09/2021).
Dari hasil kesepakatan
antara Pemkab dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, tercatat pendapatan, dalam
rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun 2021 sebesar Rp 5.732.728.364.302.
Sementara belanja, dalam rancangan perubahan tersebut sebesar Rp
6.965.875.417.870.
"Banggar DPRD
memohon kepada rapat paripurna DPRD untuk menyetujui perubahan KUA-PPAS Tahun
anggaran 2021 untuk ditetapkan dan dituangkan dalam nota kesepakatan bersama
antara DPRD dengan Pemkab Bekasi,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Kholik
yang memimpin rapat tersebut.
Dengan ditetapkannya
nota kesepakatan itu, Pj Bupati Bekasi segera melaksanakan proses selanjutnya
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Pj
Bupati Bekasi Dani Ramdan menjelaskan jika pada Perubahan KUA-PPAS tersebut ada
sisi koreksi bagi hasil pajak provinsi sebesar Rp 190 miliar.
"Jadi kita fokus
pada anggaran-anggaran yang wajib biaya v-cost yang belum terpenuhi ada honor
sebagiannya, THL, listrik dan sebagainya, karena ada kendala teknis saat
penyusunan APBD murni dan itu tetap harus dipenuhi, sisanya mengcover dua kali
refocusing kita lakukan sepanjang 2021 akibat kebutuhan penanganan Covid-19,”
jelasnya.
Dikatakannya lagi,
dari sisi anggaran penanganan Covid-19 masih terus dilakukan misalnya seperti
testing, tracing yang terus didorong. Cara tersebut menjadi salah satu strategi
Pemkab Bekasi mempertahankan laju penyebaran Covid-19 lebih terkendali.
Menyinggung pemulihan
ekonomi, Pj Bupati menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan TNI dan
Polri. Sebab, dua lembaga negara itu juga memiliki program yang sama untuk
membantu para pengusaha kecil yang terdampak Covid-19.
“Dari anggaran
refocusing kemarin kita bisa mengalokasikan program BUM BERANI, dari TNI-Polri
juga memiliki program serupa, kita lakukan konsolidasi agar tidak tumpang
tindih, sama-sama kita luncurkan untuk membantu pengusaha kecil akibat dampak
dari pandemi Covid-19,” tandasnya.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer