edie ns /Tim
1 Hari lalu, Dibaca : 57 kali
BANDUNG, Medikomonline.com – Sekitar Bulan Juni 2026 lalu menurut data yang ada di Medikom, bahwa telah dilakukan pembelian Mesin Tempel Kapal oleh Dinas Kelautan Dan Perikanan (DKP) Jawa Barat dengan pemilihan penyedia melalui metoda E-Purchasing untuk sebanyak 50 unit dengan Pagu Anggaran sebesar Rp 1.675.000.000,00
Pengadaan Mesin Tempel
Kapal tersebut rencananya diperuntukkan bagi para nelayan di Kabupaten
Tasikmalaya yang diberikan dengan cuma-cuma. Bantuan mesin tempel kapal ini
sumber dananya berasal dari APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026.
Untuk mengetahui proses
pengadaan Mesin Tempel Kapal oleh Dinas Kelautan Dan Perikanan Jawa Barat
tersebut Koran Medikom dan Medikomonline.com mengajukan konfirmasi tertulis
yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Jawa Barat tertanggal
27 Juli 2026, dan sudah mendapat tanggapan dari Dinas Kelautan dan perikanan Jawa
Barat dengan Surat No. 0996/HM.03/PPID yang ditandatangani oleh Irfan
Hadisiswanto S.Pi., M.M, tertanggal 07 Agustus 2026.
Pada surat jawaban tersebut
dikatakan bahwa serah terima barang dari Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi
Jawa Barat kepada masing-masing nelayan penerima dilaksanakan pada tanggal 25
Juli 2026. Namun anehnya, Irfan Hadisiswanto tidak menyebutkan dimana tempat penyerahannya
dan siapa yang menyerahkan bantuan mesin tempel kapal tersebut dsn siapa saja
yang diundang dalam acara penyerahan tersebut ?
Pertanyaan yang
diajukan Medikom pada Pertanyaan No. 6 yakni : Apakah
Mesin Tempel tersebut oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Jabar langsung
diserahkan kepada Nelayan yang membutuhkannya atau melalui Organisasi Perhimpunan Nelayan ?
Medikom
punya data yang isinya berbeda dengan apa yang dikatakan Irfan
Hadisiswanto tersebut. Bahwa bantuan 50 unit
mesin tempel tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Dinas Kelautan dan
Perikanan Provinsi Jawa Barat kepada Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh
Indonesia (HNSI) Kabupaten Tasikmalaya. Jadi bukan kepada nelayan yang
membutuhkannya sebagaimana tanggapan pada surat Dinas Kelautan Dan
Perikanan Jawa Barat.
Pemerintah
Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat
menyerahkan bantuan sarana penangkapan ikan berupa 50 unit mesin tempel kapal
dilaksanakan pada hari Kamis, 25 Juni 2026, bertempat di Kantor UPTD Pangkalan
Pendaratan Cilauteureun (PPC) Satuan Pelayanan Pelabuhan Perikanan Pamayangsari
Dengan
adanya dua versi penyerahan yang berbeda tersebut, patutut diragukan dan dipertanyakan
apakah Mesin
Tempel Kapal yang diperuntukkan dengan cuma-cuma bagi para nelayan di Kabupaten
Tasikmalaya, sudah sampai kepada para
nelayan yang membutuhkannya dan dengan Cuma-Cuma pula ? Disinyalir pembagiannya
belum sampai kepada nelayan yang membutuhkannya
Ada
beberapa pertanyaan Medikom yang tidak terjawab oleh Irfan, diantaranya, Sat
ini apakah Mesin Tempel Kapal tersebut sudah dipastikan sampai kepada nelayan
yang membutuhkannya ? Siapa PPK, PPTK dan bendahara pada pengadaan mesin
tersebut ? ***
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Indramayu Diguncang Gempa Magnitudo 4.4, Kedalaman 280 Kilometer
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back