Loading

Diragukan Mesin Tempel Kapal Dari DKP Jabar Sampai Kepada Nelayan


edie ns /Tim
1 Hari lalu, Dibaca : 57 kali


Mesin Tempel Kapal yang diperuntukkan dengan cuma-cuma bagi para nelayan di Kabupaten Tasikmalaya (Foto : Net/ Ilustrasi)

BANDUNG, Medikomonline.com – Sekitar Bulan  Juni 2026 lalu menurut data yang ada di Medikom, bahwa telah dilakukan pembelian Mesin Tempel Kapal oleh Dinas Kelautan Dan Perikanan (DKP) Jawa Barat dengan pemilihan penyedia melalui metoda E-Purchasing untuk sebanyak 50 unit dengan Pagu Anggaran sebesar Rp 1.675.000.000,00

Pengadaan Mesin Tempel Kapal tersebut rencananya diperuntukkan bagi para nelayan di Kabupaten Tasikmalaya yang diberikan dengan cuma-cuma. Bantuan mesin tempel kapal ini sumber dananya berasal dari APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026.

Untuk mengetahui proses pengadaan Mesin Tempel Kapal oleh Dinas Kelautan Dan Perikanan Jawa Barat tersebut Koran Medikom dan Medikomonline.com mengajukan konfirmasi tertulis yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Jawa Barat tertanggal 27 Juli 2026, dan sudah mendapat tanggapan dari Dinas Kelautan dan perikanan Jawa Barat dengan Surat No. 0996/HM.03/PPID yang ditandatangani oleh Irfan Hadisiswanto S.Pi., M.M, tertanggal 07 Agustus 2026.

Pada surat jawaban tersebut dikatakan bahwa serah terima barang dari Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Jawa Barat kepada masing-masing nelayan penerima dilaksanakan pada tanggal 25 Juli 2026. Namun anehnya, Irfan Hadisiswanto  tidak menyebutkan dimana tempat penyerahannya dan siapa yang menyerahkan bantuan mesin tempel kapal tersebut dsn siapa saja yang diundang dalam acara penyerahan tersebut ?

Pertanyaan yang diajukan Medikom pada Pertanyaan No. 6 yakni : Apakah Mesin Tempel tersebut oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Jabar langsung diserahkan kepada Nelayan yang membutuhkannya atau  melalui Organisasi Perhimpunan Nelayan ?

Medikom punya data yang isinya berbeda dengan apa yang dikatakan Irfan Hadisiswanto tersebut. Bahwa bantuan 50 unit mesin tempel tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat kepada Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Tasikmalaya. Jadi bukan kepada nelayan yang membutuhkannya sebagaimana tanggapan pada surat Dinas Kelautan Dan Perikanan Jawa Barat.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat menyerahkan bantuan sarana penangkapan ikan berupa 50 unit mesin tempel kapal dilaksanakan pada hari Kamis, 25 Juni 2026, bertempat di Kantor UPTD Pangkalan Pendaratan Cilauteureun (PPC) Satuan Pelayanan Pelabuhan Perikanan Pamayangsari

Dengan adanya dua versi penyerahan yang berbeda tersebut, patutut diragukan dan dipertanyakan apakah Mesin Tempel Kapal yang diperuntukkan dengan cuma-cuma bagi para nelayan di Kabupaten Tasikmalaya,  sudah sampai kepada para nelayan yang membutuhkannya dan dengan Cuma-Cuma pula ? Disinyalir pembagiannya belum sampai kepada nelayan yang membutuhkannya

Ada beberapa pertanyaan Medikom yang tidak terjawab oleh Irfan,  diantaranya, Sat ini apakah Mesin Tempel Kapal tersebut sudah dipastikan sampai kepada nelayan yang membutuhkannya ? Siapa PPK, PPTK dan bendahara pada pengadaan mesin tersebut ? ***

 

Tag : No Tag

Berita Terkait