Loading

KPU Dairi Laksanakan Sosialisasi dan Simulasi SIREKAP


Editor: edie ns/ Penulis : EPM
1 Hari lalu, Dibaca : 35 kali


Kegiatan sosialisasi dan simulasi aplikasi SIREKAP (Sistem Informasi Rekapitulasi)
SIDIKALANG, DAIRI, Medikomonline.com - Menjelang waktu pemilihan (27/11/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan simulasi aplikasi SIREKAP (Sistem Informasi Rekapitulasi) berlokasi di Gedung Nasional Djauli Manik, Sidikalang, Sabtu (16/11/2024).

Dalam sambutannya, Ketua KPU, Aryanto Tinendung menjelaskan bahwa aplikasi Sirekap merupakan sistem yang digunakan untuk mengumpulkan, memproses dan menyajikan data hasil pemilihan secara resmi.

Pada Pilkada 2024 ini, Sirekap sebagai aplikasi sistem penghitungan suara yang perlu dipahami dan dimanfaatkan semua pihak yang terlibat dalam proses pemilihan kepala daerah.

Aryanto menyebutkan Sirekap adalah sistem yang dikembangkan KPU untuk membantu proses penghitungan suara secara efektif, efisien dan transparan.

Sehingga menurut Aryanto, sebagai warga negara yang berhak memilih, sebaiknya mengetahui dan memahami bagaimana Sirekap bekerja.

Pada zaman digitalisasi saat ini, kita harus tahu Sirekap adalah aplikasi berbasis web dan mobile yang digunakan oleh petugas KPPS,PPK, hingga KPU di tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Sehingga seluruh masyarakat diperbolehkan mengakses informasi hasil penghitungan suara di setiap tingkatan melalui portal Sirekap yang di sediakan KPU, jelas Aryanto.

Selanjutnya, Koordinator Divisi Teknis KPU Dairi, Asih Firmansyah Solin, menjelaskan bahwa nantinya di Tempat Pemungutan Suara ( TPS) ada 4 bilik suara dan jumlah pemilih per TPS maximal 600 orang pemilih. Khusus untuk pemilih disabilitas diperbolehkan didampingi seorang yang sdh mendapat formulir pendamping dari petugas di TPS.

Sosialisasi dan simulasi Sirekap berjalan lancar dan bersemangat serta aman dan tertib. “Kita berharap di hari H pelaksanaan Pilkada 27 November 2024 persis seperti ini,” ujar Asih.

Asih menghimbau agar kiranya seluruh masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan mendatangi TPS yang dimulai jam 07.00 pagi.

Asih juga menerangkan, sesuai PKPU nomor 17 tahun 2024, terkait pemungutan dan penghitungan suara, yang diperbolehkan masuk ke TPS hanya petugas KPPS, pengawas pemilu, saksi serta pemilih yang sudah memegang nomor antrian.

Hal senada disampaikan Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU, Rono Anto Sinaga, bahwa dengan adanya sosialisasi dan simulasi Sirekap ini, masyarakat lebih bersemangat datang ke TPS serta mengajak semua keluarga maupun sahabat untuk menggunakan hak pilihnya.

Dalam kesempatan tersebut, KPU Dairi, juga menyampaikan rasa terimakasih kepada media yang berperan serta mempublikasi giat Pilkada 2024.

Peserta sosialisasi dan simulasi dihadiri oleh Pasangan Calon, KPPS, PPK, Tokoh Masyarakat, Pemilih dari TPS yg dihunjuk, serta media. (EPM)

 

Tag : No Tag

Berita Terkait