Loading

FPP APRESIASI LANGKAH TEGAS BUPATI BERANTAS MINUMAN KERAS


PENULIS : YONIF - EDITOR : YONIF
3 Hari lalu, Dibaca : 53 kali


Forum Pondok Pesantren Indramayu

FPP APRESIASI LANGKAH TEGAS BUPATI BERANTAS MINUMAN KERAS 

SENIN, 17 AGUSTUS 2026 | PUKUL: 17:45 WIB

INDRAMAYU, NEDIKOMONLINE.COM – Sikap tegas Bupati Indramayu, Lucky Hakim, dalam memberantas peredaran minuman keras, alias miras mendapat apresiasi positif dari kalangan ulama. 

Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Indramayu menilai langkah tersebut merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah daerah dalam melindungi moral masyarakat, khususnya generasi muda.

Hal itu ditegaskan ketua FPP Kabupaten Indramayu, Azun Mauzun. Menurutnya, tindakan yang diambil oleh pemerintah daerah merupakan fondasi penting demi menciptakan lingkungan sosial yang aman, sehat, dan kondusif. Menurutnya, penegakan regulasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan solusi riil yang dinantikan warga. 

“Langkah Bupati sangat tepat dalam menegakkan Perda Miras di Indramayu. Ini menjadi fondasi dasar untuk menjauhkan masyarakat dari pengaruh buruk alkohol dan sepenuhnya sejalan dengan visi-misi pembangunan daerah,” ujar Azun Mauzun, dalam sebuah kesempatan baru-baru ini. 

Azun menambahkan bahwa upaya pemberantasan ini juga selaras dengan nilai-nilai religius yang tertuang dalam Al-Qur’an, khususnya Surah Al-Baqarah Ayat 219 dan Surah Al-Ma’idah Ayat 90, yang mengharamkan khamar demi kemaslahatan umat. 

FPP juga mengingatkan bahwa pemberantasan miras tidak bisa bertumpu pada pemerintah daerah saja. Dibutuhkan sinergi kokoh dari berbagai lini, mulai dari aparat penegak hukum, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan (ormas), hingga peran aktif seluruh lapisan warga agar pengawasan di lapangan berjalan efektif dan berkesinambungan. 

Sebagai lembaga pendidikan Islam, FPP Indramayu menyatakan komitmen penuhnya untuk mengawal kebijakan ini. Penanganan miras diharapkan tidak hanya menyasar pada penertiban fisik atau razia semata, melainkan juga menyentuh aspek edukasi mengenai dampak buruk sosial kemasyarakatan. 

Pesantren memikul tanggung jawab moral yang besar untuk menjaga masa depan generasi muda. "Kami siap mendukung penuh setiap kebijakan pemerintah yang bertujuan melindungi masyarakat demi terwujudnya Indramayu yang Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman, dan Gotong-Royong (REANG),” tandasnya.

Sebelumnya bupati menegaskan kepada Kasatpol PP agar jangan ada tempat terhadap peredaran miras di Indramayu. Ia meminta Satpol PP agar terus melakukan operasi terhadap peredaran miras tersebut," jangan ada tempat untuk peredaran miras dan sejenisnya di Kabupaten Indramayu," ujar Bupati didampingi Plt Sekda Indramayu Aan I.*** (Hyf)

EDITOR : YONIF

Tag : No Tag

Berita Terkait