Reporter: Ganda TB
4 Hari lalu, Dibaca : 98 kali
CIMAHI,
Medikomonline – Pemerintah Kota Cimahi melalui Satuan
Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) mulai melakukan
pembongkaran sebagian bangunan yang berdiri di atas badan Sungai Cilember,
Selasa (16/12/2025). Kegiatan yang dipusatkan di Jalan Cibaligo RT 08 RW 08,
Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, itu sekaligus menandai
dimulainya penataan kawasan sungai melalui prosesi ground breaking simbolis.
Selain di Kelurahan Cigugur Tengah, pembongkaran bangunan liar juga akan
dilakukan di Kelurahan Padasuka dan Kelurahan Setiamanah.
Pembongkaran
dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengembalikan fungsi sungai yang
selama ini tereduksi akibat keberadaan bangunan liar. Sejumlah bangunan
permanen diketahui berdiri tepat di atas alur sungai dan drainase, sehingga
mempersempit aliran air dan meningkatkan risiko genangan hingga banjir di
wilayah sekitarnya.
Asisten
Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kota Cimahi,
Hendra Gunawan, menegaskan bahwa penertiban bangunan di atas sungai bukan
semata-mata tindakan represif, melainkan bagian dari upaya penataan ruang kota
dan perlindungan keselamatan warga. Sungai, menurutnya, merupakan elemen
penting ekologi kota yang harus dijaga keberlanjutannya. “Ketika aliran sungai
menyempit dan drainase terganggu, potensi banjir tidak bisa dihindari. Ini
menyangkut keselamatan publik, sehingga penataan harus dilakukan,” ujarnya.
Hendra
mengatakan pembongkaran telah melalui proses panjang, mulai dari pendataan,
sosialisasi, hingga pendekatan persuasif kepada para pemilik bangunan. Beberapa
bangunan bahkan telah dikosongkan secara sukarela sebelum proses pembongkaran
dilakukan.
“Ini
bukan tindakan mendadak. Pemilik bangunan sudah diberikan pemahaman dan solusi.
Untuk warga terdampak, pemerintah menyiapkan relokasi ke rumah susun sederhana
sewa (rusunawa), sementara ini tanpa dipungut biaya,” tegasnya.
Ia
menjelaskan, pembongkaran dilakukan secara bertahap dan membutuhkan waktu
sekitar tujuh hari. Saat ini terdapat 10 titik bangunan yang menjadi sasaran
penertiban, dengan empat titik di antaranya telah memiliki dasar hukum berupa
surat keputusan (SK). Penertiban selanjutnya akan dilakukan setelah seluruh
proses administratif terpenuhi.

Menurut
Hendra, sebagian bangunan yang dibongkar tergolong permanen dengan struktur
berat, sehingga proses pembongkaran melibatkan konsultan teknis dan tidak
sepenuhnya dilakukan oleh Satpol PP. Langkah tersebut dilakukan demi keamanan
dan ketepatan teknis di lapangan. Ia juga menyebutkan bahwa pembongkaran
bangunan liar ini merupakan upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota
Cimahi yang melibatkan kepolisian dan pihak-pihak terkait, termasuk Forkopimda.
“Bangunan
di atas sungai ini menjadi tempat sangkut sampah saat debit air meningkat.
Dampaknya genangan dan banjir. Karena itu, penegakan perda harus tetap
dilakukan,” ujarnya.
Hendra
juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi mendirikan bangunan di atas saluran
air maupun badan sungai, serta mendukung upaya penataan demi Cimahi yang lebih
tertib, aman, dan berkelanjutan.
“Ini juga sebagai pembelajaran kepada masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan-bangunan liar karena ini sudah termasuk melanggar aturan, jadi kalau bisa sebelum ada sesuatu hal tindakan dari kita mereka sudah membongkar sendiri,” tegasnya.
Pemkot
Cimahi menegaskan komitmennya untuk melakukan penataan kota secara manusiawi
dan berkeadilan, namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang mengancam
lingkungan dan keselamatan warga. Ke depan, kawasan Sungai Cilember
direncanakan menjadi ruang yang lebih tertata, aman, dan berfungsi optimal
sebagai bagian dari wajah kota. (Bidang IKPS)
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Indramayu Diguncang Gempa Magnitudo 4.4, Kedalaman 280 Kilometer
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back