Loading

Pemda Ciamis Gerak Cepat Tangani Bau Menyengat Akibat Pelaku Usaha Perah Susu Kambing Tidak Indahkan Limbah


Penulis: Herz_Cms.
11 Bulan lalu, Dibaca : 485 kali


Kepala Dinas Peternakan & Perikanan Kabupaten Ciamis, Drs. H. Syarief Nurhidayat, M.Si, Senin siang (22/5/2023) di ruang kerjanya.

CIAMIS, Medikomonline.comSetelah diberitakan medikomonline.com, warga Desa Petir Hilir, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis keluhkan bau menyengat tidak sedap yang disebabkan adanya pelaku usaha perah susu kambing jenis SAPERA di tengah perkampungan warga, Pemerintah Daerah Ciamis melalui beberapa dinas langsung bergerak cepat ke lokasi.

Diketahui, Jumat siang (19/5/2023) usai berita muncul, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis lebih awal mengunjungi lokasi kandang kambing di Dusun Pasir Kadu, RT 02, RW 07, Desa Petir Hilir, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis.

Kadis Peternakan & Perikanan, Drs. H. Syarief Nur Hidayat Hidayat (lima dari kanan), Pemilik Usaha Kambing (enam dari kanan) dan beberapa pejabat Dinas DPRKPLH dan DPM PTSP Tinjau langsung ke lokasi kandang, Jumat malam (19/5/2023).  (Foto: Ist).

 Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis, Syarif Nurhidayat di ruang kerjanya, Senin pagi (22/5/2023) kepada medikomonline.com mengakui, setelah mendapat informasi berita medikomonline.com pada Jumat siang kemarin dirinya bersama tim dari dinas langsung terjun ke lokasi.

"Karena memang pelaku usaha perah susu kambing SAPERA Saan Peranakan Etawa tersebut merupakan binaan dinas kami. Yuda ini memang pemuda pelopor pengembangan usaha perah susu kambing SAPERA. Bahkan usaha pengembangan tersebut sekaligus percontohan di Kabupaten Ciamis," ujarnya.

Dibenarkan Kadis Peternakan dan Perikanan Ciamis, Syarief bau yang sangat menyengat ini memang benar adanya. Namun menurutnya penyebabnya adalah menumpuknya limbah yang berada di depan kandang dibiarkan hampir sebulan.

Hari itu juga dirinya memerintahkan ke pengelola kambing agar segera mengangkut limbah yang menumpuk di depan kandang.

"Bila perlu segera membuat MoU dengan mitra yang sudah biasa mengambil atau membeli limbah agar jangan dibiarkan menumpuk terlalu lama," tegas Syarief.

Pihaknya pun, sesegera mungkin kepada pengelola membuatkan bios security kandang, selanjutnya, limbah urin dari kambing harus disediakan tempat agar mudah dibuang/ambil supaya tidak menyebabkan bau menyengat.

“Disarankan juga bagi pengelola agar membuat pro biotik pakan amnomia supaya dapat meminimalisasi bau menyengat tidak sedap dari limbah-limbah kotoran yang ada,” tuturnya.

Hal yang sama juga disampaikan Kepala Dinas DPRKLH Kabupaten Ciamis, Taufik Gumelar saat dimintai keterangan kepada medikomonline.com mengatakan, bagi pengelola untuk sesegera mungkin membuat siklus pengolahan limbah yang baik dan benar.

"Pengelola disarankan juga untuk menanam tumbuhan bunga-bungaan agar bisa meninimalisir bau menyengat atas polisi udara limbah," ucapnya.

Ternyata Belum Mengantongi Izin

Diakui Kadis Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis hasil meninjau ke lokasi, bahwa usaha pengembangan perah susu kambing ini merupakan binaannya, ini pun belum memiliki izin.

Namun dahulu juga sudah diarahkan untuk segera membuat perusahaan seiring berkembangnya usaha yang sudah lumayan kategori besar.

"Saat ini baru sebatas kelompok, belum berbentuk berupa (PT) Perseroan Terbatas atau (CV) Commanditaire Vennootschap," akunya.

Syarif mengucapkan banyak terima kasih kepada media yang sudah berfungsi sebagai kontrol sosial.

“Ini menjadikan hikmah bagi kita semua terutama bagi Dinas kami dan khususnya bagi pengelola ke depan agar bisa lebih baik dalam mengelola usaha terutama pada aspek menangani masalah polusi udara yang menimbulkan bau menyengat tidak sedap," imbuhnya.

Turut hadir dalam kesempatan kemarin DPMPTSP Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan merekomendasi kepada pengelola untuk segera proses membuat atau mengurusi izin usahanya.

"Pembuangan Limbah yang Menumpuk Tetap Menjadi Polemik Warga"

Alih-alih alasan tumpukan limbah yang menyebabkan bau sangat menyengat tidak sedap sebagaimana yang diperintahkan Dinas sebelumnya untuk sesegera mungkin mengangkut atau memindahkan limbah, itu pun kini masih menjadi polemik warga keesokan harinya.

Pasalnya, warga sekitar juga telah mengkomplen ke pihak pengelola, supaya tumpukan limbah yang semula menumpuk di depan kandang kambing jangan hanya dipindah/disimpan di kebelakang rumah pemilik pelaku usaha perah susu kambing tersebut.

"Mereka pelaku usaha perah susu kambing malah justru hanya memindahkan tumpukan limbah tersebut ke belakang rumah tepat samping kolamnya. Akhirnya sekarang pun masih bau, apalagi limbah tersebut disimpan di situ, itu masih berdekatan dengan rumah warga," terang warga sekitar inisial AS menirukan Dy yang dekat dengan limbah yang disimpan sementara itu.

AS pun menyampaikan, sekarang pihak pengelola sudah tidak lagi menggunakan tabung gas elpiji seberat 3 kg yang bersudi, melainkan sudah menggunakan tabung gas seberat 5,5 kg yang berwarna pink.

Tag : No Tag

Berita Terkait