Penulis: Lucy/Editor: Mbayak Ginting
4 Tahun lalu, Dibaca : 1078 kali
DEPOK
, Medikomonline.com - Nasib Panitia Pelaksana Semarak Hari Pers Nasional (HPN) 2020
yang merupakan gabungan dari Organisasi dan Komunitas Wartawan Kota Depok,
ternyata sama dengan Maspolin Kota Depok yang tidak diakomodir oleh pihak
Pemkot Depok meminjam Alun-Alun Kota Depok untuk tempat pelaksanaan kegiatan.
Ketua Panitia Semarak
HPN 2020 Adie Rakasiwi sangat menyayangkan sekali pihak Pemkot Depok yang tidak
merespons surat audensi maupun surat ijin menggunakan alun-alun sebagai tempat
pelaksanaan.
“Hingga saat ini tidak
ada surat balasan dari pihak Pemkot Depok ke Panitia Pelakasana HPN 2020. Diijinkan
atau tidak belum ada kepastian dari pihak Pemkot. Kalau memang tidak diijinkan
ada surat balasannya, jadi jelas,” ujar Ketua Panitia Adie Rakasiwi, Sabtu
(22/02/2020) usai gelar rapat panitia menentukan lokasi acara Semarak HPN 2020.
Adie mengatakan,
selaku ketua panitia mengambil sikap tetap melaksanakan kegiatan Semarak HPN
2020 di Balai Rakyat Depok Utara, Beji. Panitia pelaksana hingga saat ini telah
siap melaksanakannya.
“Meski tidak mendapat
kepastian, kami tetap melaksanakan Semarak HPN 2020. Ini terbukti teman-teman
yang tergabung dalam panitia tetap semangat untuk melaksanakannya. Wartawan
Depok kompak dan yang pasti, kami semua menunggu surat balasan dari pihak Pemkot,
Senin (24/02/2020) besok,” tegasnya.
Sementara di tempat
yang sama, Jhoni Kelmanutu selaku penasehat Panpel Semarak HPN 2020 mengatakan,
ini jelas tamparan bagi para wartawan dari pihak Pemkot Depok yang tidak
merespons cepat dengan membalas surat audensi maupun surat permohonan ijin mengunakan
lokasi Alun-alun Kota Depok.
“Jelas, pihak Pemkot
tidak mau bersahabat dengan para wartawan,” ungkapnya kesal.
Jhoni mengatakan,
dirinya bersama panitia tidak pernah membully pihak Kepala Dinas DLHK Kota
Depok Ety Surhayati. “Belum ada jawaban kok bisanya pihak DLHK mengatakan kami
membully. Kami hanya menunggu surat balasan dari pihak Pemkot,” tegas Jhoni.
“Kami panitia tidak
pernah membully pihak DLHK. Jangan cari-cari alasan yang tidak masuk diakal,
kalau memang tidak diakomodir. Dan ini artinya pihak DLHK jelas tidak mau
bermitra dengan pihak wartawan. Kami hanya butuh surat jawaban seperti yang diterima
Maspolin Kota Depok kalau memang tidak diakomodir permohonan kami,” pungkasnya.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer