Penulis: Nanang/Editor: Mbayak Ginting
3 Tahun lalu, Dibaca : 876 kali
SUMEDANG, Medikomonline.com - Pilkades
Serentak di 88 desa Kabupaten Sumedang digelar
Rabu 16 Desember 2020. Pilkades digelar di masa pandemi dan untuk penetapan
tanggal pelaksanaan Pilkades Serentak sampai dilakukan beberapa kali rapat
dengan pertimbangan keselamatan warga.
Ada
beberapa indikator yang menjadi keberhasilan penyelenggaraan Pilkades. Pertama,
Pilkades Serentak berjalan dengan aman, damai, tertib, demokratis, jujur dan
adil.
Kedua
tingkat partisipasi pemilih di desa semakin meningkat. Ketiga adalah aman dari
Covid-19, tidak terjadi klaster baru akibat penyelenggaraan Pilkades Serentak, selalu memakai masker, jaga
jarak, hindari kerumunan dan cuci tangan memakai sabun atau handsanitizer.
Sebelum
menyalurkan hak suara pada Pilkades Serentak pada 16 Desember nanti, setiap
warga Sumedang yang datang dari zona merah, wajib melaksanakan isolasi mandiri
selama 14 hari.
Hal itu
dilakukan, sebagai upaya pencegahan penularan Covid -19, yang belakangan
kembali meningkat di Sumedang.
“Kami sudah
memberikan instruksi, harus karantina selama 14 hari, jangan dulu berinteraksi
dengan masyarakat setempat,” kata Bupati Dr H Dony Ahmad Munir kepada sejumlah
wartawan di Pendopo IPP Kabupaten Sumedang, Senin (7/12/2020).
Terlebih,
kasus terpapar Covid -19 di Sumedang, tengah mengalami tren meningkat sejak
beberapa hari terakhir.
“Kami akan
lebih lebih tegas lagi kepada masyarakat, agar menjalankan protokol kesehatan
di setiap tempat, (termasuk di TPS), karena sarana sudah kami penuhi termasuk
tambahan anggaran sebesar Rp 2 miliar,” ujar Bupati.
Disebutkan,
selain penambahan jumlah TPS dari 266 menjadi 494 unit, panitia Pilkades juga
akan mengatur jadwal saat pencoblosan. “Nanti pun bakal ada jam-nya, agar tidak
terjadi kerumunan,” terang Dony.
Dia meyakini,
jika semua prosedur protokol kesehatan ditempuh dengan baik, maka pelaksanaan
Pilkades Serentak tidak akan menjadi klaster baru Covid – 19.
Diberitakan
sebelumnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang
akan menyelenggarakan Pilkades Serentak pada 16 Desember 2020, dengan
melakukan penambahan jumlah TPS hingga dua kali lipat dari rencana awal.
“Untuk
pelaksanaan pilkades serentak yang melibatkan 88 desa, awalnya ada 266 TPS,
namun kini diperbanyak menadi 494 TPS,” ujar Kabid Pemerintahan Desa DPMD
Kabupaten Sumedang H Nuryadin.
Bahkan,
jumlah hak pilih per TPS juga dibatasi, yaitu satu TPS maksimal hanya boleh
diikuti oleh 750 hak pilih. Selain itu, dalam pelaksanaan hari pencoblosan, hak
pilih yang datang ke TPS akan dijadwal.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer