Penulis: Irvan-Edison/Editor: Mbayak Ginting
3 Tahun lalu, Dibaca : 3399 kali
KABUPATEN
BOGOR,
Medikomonline.com - Guna mencegah
terjadinya pungutan liar maupun praktik percaloan, Dinas Perhubungan (Dishub)
Kabupaten Bogor menerapkan sistem online dalam pelayanan uji Kir kendaraan.
“Ini terobosan kita agar pelayanan lebih
optimal dalam hal teknis, karena perlu ada perubahan dalam system. Saya sudah
empat kali merubah mulai dari waktu yang kita atur sampai kita inisiatif dengan
sistem online ini,” kata Kasi Pengujian Kir Dishub Kabupaten Bogor Aam Maulana,
saat ditemui Medikom, Selasa (27/4/2021).
Aam mengatakan, perubahan ini secara tupoksi
tuntutan dari Kementrian Perhubungan, untuk meningkatkan grade (kelas-red) pelayanan dengan memanfaatkan ITE.
"Masyarakat dapat mendaftar dulu setelah
semuanya persaratannya lengkap, baru nanti diberitahukan kapan waktu uji
kendaraannya. Untuk saat ini, pembayaran melalui Bank BJB yang merupakan rekanan
Pemerintah Daerah," tutur Aam.
Aam menambahkan, semuanya harus sesuai
prosedur. Jadi bisa dilihat sembari Aam menunjuk ke arah parkiran Kir. Cuma ada
beberapa kendaraan saja, tidak seperti dulu lagi. Jadi masyarakat juga lebih
efisien dari segi waktu, mempermudah dan mempercepat proses uji Kir tersebut.
“Tidak usah antri di loket, bisa daftar kapan
saja sesuai jadwal batas akhir uji Kir kendaraannya,” katanya.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer