Penulis: Nanang/Editor: Mbayak Ginting
2 Tahun lalu, Dibaca : 1136 kali
SUMEDANG, Medikomonline.com - Kantor
Pertanahan Kabupaten Sumedang akan melaksanakan Pendaftaran Tanah Sistematis
Lengkap Partisipasi Masyarakat (PTSL PM) di 7 kecamatan dan 46 desa.
Dalam
rangka sosialisasi kegiatan tersebut, Selasa (14/6.2022), digelar Konsultasi
Publik Program Percepatan Reforma Agraria (PPRA) di Gedung Nusantara.
Kegiatan
tersebut diisi dengan penyampaian materi oleh para narasumber diantaranya
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang, Kabid Survei dan Pemetaan Kanwil
BPN Provinsi Jawa Barat, Kepala Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang, Ketua
KNPI Kabupaten Sumedang dan Ketua Karang Taruna Kabupaten Sumedang.
Acara
dihadiri perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah dan para Kepala Perangkat
Daerah terkait, para Camat dan Kepala Desa lokasi PTSL PM.
Sekretaris
Daerah Herman Suryatman selaku Wakil Ketua Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA)
Kabupaten Sumedang mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan
pemahaman terkait PTSL PM serta perang penting anggota Tim Pengumpul Data
Pertanahan (Puldatan).
"Sesuai
tujuan kegiatan, tema yang diusung ialah "Peran Strategis Puldatan dalam
PTSL PM untuk Kesejahteraan Masyarakat Jawa Barat," tuturnya.
Sekda
menambahkan, Puldatan sendiri dibentuk dan ditetapkan oleh Kepala Kantor
Pertanahan, diawasi dan diarahkan oleh Satgas Fisik dan Satgas Yuridis.
"Puldatan
minimal beranggotakan 7 orang dan semaksimal mungkin melibatkan perempuan desa
atau tokoh perempuan," tuturnya.
Sekda
Herman mengatakan, informasi program tersebut harus sampai kepada masyarakat
agar sekua aset tercatat dan memiliki kepastian hukum.
“Program
ini harus disosialisasikan dengan baik untuk ketertiban dan kepentingan
masyarakat agar administrasi terkait tanah dapat teregistrasikan dan tercatat
secara hukum,” ujarnya.
Oleh
karena itu, para Kepala Desa dan Camat
yang menjadi lokasi kegiatan sengaja diundang untuk mendapat arahan terkait
program PTSL agar dalam pelaksanaanya dapat terstruktur dan masif.
“Seluruh
kecamatan dan desa harus pro aktif terhadap kebijakan dari pemerintah ini agar
percepatan Program PTSL maksimal,” tegas Sekda.
Pemerintah
juga menawarkan konsultasi terkait permasalah atau kendala masyarkat sehingga
dapat didiskusikan dan dicarikan solusi terbaik.
"Nantinya
Program PTSL ini akan dimonitor langsung oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang
secara digital melalui aplikasi khusus," ujarnya.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer