Penulis Lucy/Editor: Dadan Supardan
5 Tahun lalu, Dibaca : 952 kali
DEPOK, Medikomonline – Perpanjangan kerja sama (MOU) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Dinas Komunikasi dan Informatika dengan Kejaksaan Negeri Depok, dilaksanakan Kamis (9/5/2019).
Kerja sama diakukan RSUD, Diskominfo dengan Kejari Depok, terkait penanganan hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
“Perpanjangan kerja sama (MoU) yang dilakukan RSUD Depok, Diskominfo Depok dengan Kejari Depok merupakan bentuk pelayanan dari Kejari Depok. Selain itu MoU ini dalam upaya mensukseskan Program Menuju Zona Integritas Kejaksaan sebagai Wilayah Bersih Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” ujar Kajari Depok, Sufari SH MH.
Lanjut Sufari, MoU yang dilakukan RSUD, Diskominfo terkait pencegahan dan mengantisipasi adanya penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang akan berjalan di RSUD maupun di Dinas Kominfo Kota Depok. Untuk itu Kejaksaan Negeri Depok melalui Bidang Datun, akan selalu siap memberi pendampingan terkait masalah hukum.
Sementara itu, Kasi Datun Kejari Depok, Neneng Rahmadini memaparkan MoU yang dilakukan RSUD Depok, Diskominfo dengan Kejari Depok adalah perpanjangan dari kerja sama (MoU) yang telah berlangsung.
“Untuk itu kami akan siap memberikan pendampingan hukum kepada RSUD Depok, Diskominfo yang telah melakukan kerja sama (MoU) dengan Kejari Depok dalam hal pencegahan dan mengantisipasi adanya penyimpangan dalam pelaksanaan seluruh kegiatannya, dan supaya tidak tersangkut dengan masalah hukum,” tutup Kasi Datun.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer