Loading

Satpol PP Dalam Kurun Waktu 1 Jam Jaring 48 Prokes


Piping s/Jur /Editor : Edie N Sitepu
3 Tahun lalu, Dibaca : 835 kali


Satpol PP saat melakukan operasi


 

MAJALENGKA, Medikomonline-

Operasi Gabungan Pengawasan dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan COVID-19 antara Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang melibatkan 7 personil bersama Satpol PP Kabupaten Majalengka yang melibatkan 30 personil tidak mengenal lelah. Di tengah kondisi gerimis hujan dan suasana malam yang menyelimuti, operasi tetap dijalankan. Kegiatan penjaringan tersebut dilaksanakan di sekitar Taman Raharja Bunderan Munjul Majalengka, Rabu malam (16/12).

 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Majalengka Iskandar Hadi mengatakan Lewat operasi tersebut, terjaring 48 pelanggar protokol kesehatan, dengan rincian 20 pelanggar mendapat sangsi ringan, dan 28  pelanggar diberikan sanksi sedang.

 

Hal tersebut dilakukan karena melihat fakta bahwa di Kabupaten Majalengka khususnya semakin hari lonjakan covid-19 semakin meningkat. Sehingga semua unsur harus terlibat aktif dalam upaya mencegah penyebaran covid-19 dan juga dalam rangka memutus mata rantai perjalanan covid-19. Kewajiban dalam melakukan hal tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab Satgas Covid-19 namun warga masyarakat harus saling bahu membahu satu sama lain dan bekerjasama dengan melakukan Gerakan Saling Mengingatkan (GSM) yang telah dicanangkan oleh Satgas Covid-19 baik di pusat maupun di daerah secara terus menerus.

 

" Kami rutin tiap hari melakukan operasi ini dengan melibatkan unsur dari TNI Polri,  diharapkan dengan kegiatan ini bisa menyandarkan masyarakat pentingnya protokol kesehatan dengan memakai masker,  mencuci tangan dan menjaga jarak," tutur Iskandar  ( Ping / Jur) 

 

Tag : No Tag

Berita Terkait