Reporter: Ganda TB
3 Jam lalu, Dibaca : 25 kali
CIMAHI, Medikomonline - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Cimahi menegaskan tidak ada aturan khusus selama bulan Ramadan tahun ini. Meski demikian, pengawasan tetap dilakukan secara rutin melalui patroli harian di seluruh wilayah kota. Sabtu (21/02/26)
Kepala Satpol PP dan
Damkar Kota Cimahi, Mochamad Samsul Ma'arif, menyampaikan bahwa patroli yang
dilakukan merupakan kegiatan rutin, bukan operasi khusus Ramadan.
Namun, pihak Satpol PP
tetap memberikan himbauan kepada masyarakat, khususnya para pemilik warung
makan, warteg, dan usaha kuliner lainnya, agar menghormati bulan suci Ramadan.
Satpol PP meminta agar
warung makan yang tetap beroperasi pada siang hari tidak membuka usahanya
secara mencolok. "Jika tetap melayani pembeli misalnya untuk masyarakat
yang tidak berpuasa seperti perempuan, yang sedang berhalangan atau warga
non-muslim pemilik usaha diminta untuk menutup sebagian area dagangannya
menggunakan tirai atau spanduk kecil agar tidak terlihat secara terbuka",
ujar Acoel Sapan, akrabnya.
Langkah ini dilakukan
sebagai bentuk toleransi dan penghormatan terhadap umat Muslim yang sedang
menjalankan ibadah puasa, sekaligus menjaga ketertiban dan kenyamanan di
lingkungan masyarakat selama Ramadan.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Indramayu Diguncang Gempa Magnitudo 4.4, Kedalaman 280 Kilometer
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back