Loading

Teguran Adhitia kepada ASN Cimahi Jadi Perhatian Publik


Penulis: Ganda Tb
3 Jam lalu, Dibaca : 24 kali


Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudhistira.

CIMAHI, Medikomonline.com - Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudhistira melontarkan kritik tajam terhadap kinerja aparatur sipil negara (ASN) dalam menangani persoalan kemiskinan di Kota Cimahi. Ia bahkan menegur langsung jajaran ASN saat apel rutin di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi Senin (26/10/2026).


Kekecewaan Adhitia tersebut terekam dalam sebuah video yang belakangan ramai beredar di media sosial. Sorotannya bermula dari laporan mengenai seorang penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Leuwigajah yang mengalami pemutusan aliran listrik akibat menunggak pembayaran sewa.

Penghuni tersebut diketahui merupakan seorang janda dengan dua anak kembar. Kondisi ekonominya tergolong memprihatinkan karena tidak memiliki pekerjaan tetap dan hanya mengandalkan penghasilan dari pekerjaan serabutan setelah suaminya meninggal dunia.

Adhitia mengaku mengetahui persoalan itu setelah menerima pengaduan dari pengurus RW setempat. Akibat listrik diputus, kedua anak penghuni rusunawa tersebut kesulitan belajar, padahal harus bersekolah keesokan harinya.

"Beberapa waktu lalu saya mendapat komplain dari warga Rusunawa Leuwigajah, ada seorang janda punya anak kembar. Saya mendapat laporan dari RW setempat listriknya diputus sehingga anaknya tidak bisa belajar karena besoknya harus sekolah. Ibunya kerjanya serabutan sehingga menunggak biaya rusun 5-7 bulan," ungkap Adhitia di hadapan para ASN.

Mengetahui persoalan tersebut, Adhitia mengaku sempat menghubungi pejabat UPTD Rusunawa di bawah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi untuk meminta penjelasan.

Namun, respons yang diterimanya justru memantik kekecewaan. Adhitia merasa penanganan terhadap warga miskin semestinya tidak hanya berpatokan pada aturan administrasi, tetapi juga mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

"Ketika saya menghubungi UPTD Rusunawa mengatakan kepada saya enggak bisa, Pak, karena nunggak banyak. Itu modus, Pak. Di mana hati nurani kita, orang miskin dikatakan modus. Saya WA ke bapak, cuma dibaca saja, bapak enggak balas WA saya. Padahal saya ingin tanya masalah itu dan saya minta data berapa banyak orang miskin yang tidak mampu bayar sewa rusun," tegasnya.

Melihat kondisi keluarga tersebut, Adhitia akhirnya mengambil langkah langsung dengan menggunakan uang pribadinya untuk melunasi tunggakan sewa rusunawa selama satu tahun. Ia juga meminta agar sambungan listrik di hunian tersebut kembali diaktifkan.

" Akhirnya saya bantu dari uang pribadi untuk bayar tunggakan dan saya minta listriknya dinyalakan," ucap Adhitia.

Tak ingin persoalan serupa kembali terjadi, Adhitia kemudian meminta Dinas Sosial berkoordinasi dengan DPKP untuk mengidentifikasi penghuni Rusunawa yang masuk kategori masyarakat miskin.

Sebagai Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kota Cimahi, ia menekankan pentingnya penanganan kemiskinan yang terukur dan melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

"Kadinsos tolong kolaborasi dengan DPKP berapa orang miskin di kita. Saya minta sebagai Ketua TPKAD tolong diarahkan dengan jelas penanganan kemiskinan di Kota Cimahi," ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPKP Kota Cimahi Amy Pringgo Mardhani menjelaskan, pemutusan sementara aliran listrik penghuni Rusunawa Leuwigajah dilakukan karena pihaknya menjalankan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, persoalan tunggakan pembayaran sewa bukan kasus tunggal.

Tag : No Tag

Berita Terkait