Loading

Ketua DPRD Kab. Sukabumi Tandatangani Tuntutan Ratusan Wartawan, Sepakat Tolak RUU Penyiaran


Reporter: Iyans
5 Bulan lalu, Dibaca : 246 kali


Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara usai tandatangani tuntutan ratusan Jurnalis Kab. Sukabumi

KAB. SUKABUMI, Medikomonline.com - Rancangan Undang Undang (RUU) penyiaran, mendapat penolakan seluruh insan pers diberbagai daerah, termasuk di Sukabumi.

Di Kab. Sukabumi, ratusan jurnalis dari berbagai organisasi juga menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Kab. Sukabumi, pada Selasa 28/05/2024.

Para pengunjuk rasa berasal dari sejumlah organisasi pers, diantaranya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kab. sukabumi, Joernalist Dengan Rencana Langkah Terarah (Jorelat), Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Kabupaten Sukabumi, Pers Sukabumi Ngahiji (PSN), Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI), Forum Komunikasi Wartawan Sukabumi Bersatu (FKWSB), Media Online Indonesia (MIO), PPWS Sukabumi, JBN Sukabumi, GERAM Sukabumi, dan GPS Sukabumi.

"Kami menilai simbol kemerdekaan pers ini dibungkam oleh beberapa oknum yang hari ini sengaja melakukan pembungkaman terhadap kemerdekaan pers melalui RUU penyiaran," tegas koordinator aksi Iwan Sugianto.

Iwan menegaskan, "Aksi yang dilakukan ratusan jurnalis ini, juga sebagai bentuk penolakan tegas perihal RUU yang masih dibahas di Badan Legislasi DPR- RI."

"Yang menjadi sorotan adalah pasal 50 B ayat 2 huruf C. Pasal itu mengatur  pelarangan media menayangkan konten atau siaran eklusif jurnalisme investigasi, jelas pasal ini sangat absurd dengan tendensi anti kebebasan pers," kata Iwan.

Lebih lanjut ia mengungkapkan rasa syukur, bahwa pihak DPRD Kabupaten Sukabumi termasuk Bupati Sukabumi melalui jajaran telah menyetujui tuntutan aksi damai tersebut.

"Alhamdulilah kami diterima oleh pimpinan dan sejumlah anggota dari DPRD Kabupaten Sukabumi, surat pernyataan yang kami berikan akan segera difaksimile ke DPR- RI. Mudah- mudahan ini menjadi salah satu tonggak upaya melawan kemerdekaan pers yang harus kita tegakan," tandas Iwan. (Iyans)

Tag : No Tag

Berita Terkait