Penulis: Herz.Cms
19 Hari lalu, Dibaca : 139 kali
CIAMIS, Medikomonline.com - Muncul pernyataan Ketua DPRD Ciamis, Nanang Permana, mengusulkan penghapusan bantuan sosial (bansos) untuk kelembagaan dan organisasi, menuai tanggapan kritis.
Usulan tersebut dianggap kontroversial, terutama dana hibah bansos sering menjadi solusi penting bagi masyarakat yang membutuhkan.
Namun di tengah isu ini, perhatian juga mengarah pada anggaran Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis dinilai perlu dievaluasi, terutama terkait hibah untuk media.
Hal ini dikemukakan, M. Alif (nama samaran_red) pegiat sosial dan pemerhati anggaran daerah, Kamis (16/1/2025) sore kepada Medikomonline.com.
Dirinya menilai bahwa sebelum membahas penghapusan bansos, DPRD seharusnya lebih dulu mengevaluasi anggaran Pokir yang jumlahnya jauh lebih besar.
Apakah dana Pokir DPRD tersebut jelas sasarannya dan diselaraskan dengan prioritas pembangunan.
"Termasuk alokasi untuk media. Jangan sampai dana ini turun begitu saja tanpa kejelasan, terutama terkait laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ)-nya," ujar M. Alif.
Hibah Media dan Independensi Pers Terancam, salah satu sorotan
Dana hibah untuk media yang bersumber dari Pokir, Ia menilai mekanisme pemberian dana ini sering kali tidak transparan dan hanya menguntungkan segelintir pihak.
"Anggaran hibah yang besar ini didistribusikan hanya ke beberapa media tertentu, tanpa dasar penilaian yang jelas. Bahkan, terkesan ada pengkondisian terhadap media-media penerima hibah," ucapnya.
Selain itu, Arif mengkhawatirkan dampak serius dari pola hibah seperti ini. "Media-media di Ciamis jangan sampai "dinina bobokan" oleh anggaran Pokir. Jika dibiarkan, independensi mereka akan terancam dan daya kritiknya bisa hilang. Padahal, media adalah pilar penting dalam demokrasi.
"Ketika independensinya tergadai, dampaknya akan sangat buruk bagi kontrol sosial di daerah,"tandas M Alif.
Laporan ke Dewan Pers
Tidak terhenti disitu, pihaknya juga akan membawa persoalan tersebut ke Dewan Pers (DP) guna meminta tanggapan dibenarkan atau tidak langkah media-media yang menurutnya bisa menjadi potensi hilangnya Independensi Pers dan
Profesionalisme Jurnalistik.
"Kami akan menyampaikan penggunaan dana hibah media yang tidak transparan ini ke Dewan Pers. Pasalnya, jika hibah seperti ini terus berlanjut tanpa pengawasan yang jelas. Maka independensi media potensi terancam, termasuk profesionalisme jurnalistik," ungkapnya.
Hibah yang diberikan tanpa memperhatikan kualitas media atau dampak pemberitaan dapat menciptakan kesenjangan besar di antara media lokal.
"Banyak media kecil yang justru lebih kritis dan independen, tapi tidak mendapat perhatian. Hibah seperti ini harusnya diberikan secara adil dan berdasarkan kebutuhan yang jelas, bukan karena kedekatan tertentu," tambahnya.
Desakan evaluasi dan peran pengawasan terkait isu ini, M Alif meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat untuk melakukan audit menyeluruh terhadap anggaran media yang bersumber dari Pokir DPRD.
Ia, juga mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengadaan jasa kerjasama publikasi oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Banyak SKPD kebingungan karena dananya berasal dari Pokir, tanpa pedoman penggunaan yang jelas," katanya.
Menyoal hal itu, Arif berharap evaluasi transparan ini dapat memastikan bahwa dana hibah benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan hanya untuk kelompok tertentu.
Refleksi Kebijakan: Antara Penghapusan Bansos dan Evaluasi Anggaran
Di satu sisi, wacana penghapusan bansos disebut sebagai langkah efisiensi anggaran. Namun, di sisi lain, ada pertanyaan besar tentang bagaimana "efisiensi ini akan diterapkan jika anggaran Pokir yang jauh lebih besar justru tidak dievaluasi, "pintanya.
M Alif menyimpulkan bahwa evaluasi terhadap anggaran Pokir, termasuk hibah media, adalah langkah penting yang harus dilaksanakan.
"Jika bansos untuk masyarakat kecil saja ingin dihapus, maka anggaran untuk media yang jumlahnya jauh lebih besar dan rawan penyimpangan juga harus ditinjau kembali. Jangan sampai ada standar ganda dalam pengelolaan anggaran," Pungkasnya.
Pada akhirnya, publik bertanya: "Apakah kebijakan ini benar-benar untuk efisiensi anggaran, atau justru untuk melindungi kepentingan segelintir pihak?.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer