Penulis: Nanang/Editor: Dadan Supardan
3 Tahun lalu, Dibaca : 981 kali
SUMEDANG, Medikomonline-Pemerintah Daerah
Kabupaten Sumedang melaksanakan Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pengendalian
Pembangunan Triwulan I Tahun Anggaran 2021, di Pendopo IPP Setda, Selasa,
(16/3/2021).
Pertemuan
ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan didampingi Sekretaris
Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman beserta para asisten dan diikuti
para Kepala SKPD dan Sekretaris Dinas di masing-masing SKPD.
Wakil
Bupati Sumedang Erwan Setiawan mengatakan, bahwa ada tiga regulasi yang
dijadikan acuan dalam pelaksanaan Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan di
Kabupaten Sumedang
Regulasi
tersebut yaitu, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar harga
Satuan Regional (SHSG), Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Perpres
Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah dan PMK nomor
17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka
mendukung penanganan Pandemi Covid-19 dan dampaknya.
Ketiga
regulasi ini, kata Wabup, berdampak secara keseluruhan pada sistem pengelolaan
keuangan daerah mulai dari harga satuan, perubahan teknis atau kualifikasi dan
perangkat pengadaan, serta dilakukannya refocusing anggaran untuk belanja
kesehatan.
“Hal ini
sudah menjadi aturan ketiga regulasi tersebut. Imbasnya, tentu kita harus
mereschedule atau menata ulang sehingga terjadi perubahan kebijakan dalam
pelaksanaan pembangunan, skala prioritas, dan metode pencapaian PK atau IKU,”
ujarnya.
Khusus
berkaitan dengan refocusing anggaran, Wabup mengatakan, bahwa untuk mencapai
pembangunan yang diharapkan, SKPD perlu menyusun skala prioritas program di
masing masing. Hal tersebut, kata Wabup, perlu dilakukan agar tidak ada
kegiatan penting yang terdampak refocusing anggaran.
“Jangan
sampai salah merefocusing, yang belum tentu bisa kita laksanakan dipertahankan,
sementara kegiatan yang sudah dan sedang kita laksanakan direfocusing. Jangan
sampai seperti itu, karena imbasnya langsung pada kesejahteraan masyarakat,”
tutur Erwan.
Kaitan hal
tersebut, wabup meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk
melakukan koordinasi dan komunikasi secara intensif dengan seluruh SKPD sebelum
dilakukan refocusing, sehingga kegiatan utama di tiap SKPD dapat didentifikasi.
“Komunikasikan
dengan SKPD karena yang tau mana yang harus di refocusing itu adalah dinasnya
masing masing. Jadi harus betul-betul dikomunikasikan dan ada argumentasi yang
jelas,” pungkasnya.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer