Loading

Wali Kota Cimahi Ultimatum ASN: Jangan Main-Main dengan Korupsi


Penulis: Ganda Tb
2 Jam lalu, Dibaca : 30 kali


Wali Kota Cimahi, Ngatiyana

CIMAHI, Medikomonline.com - Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, melontarkan peringatan keras kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjaga integritas dan bekerja sesuai aturan. Sikap tegas itu disampaikan menyusul kasus dugaan korupsi yang tengah disidik di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi, Jawa Barat.

Menurut Ngatiyana, perkara yang kini ditangani Kejaksaan Negeri Cimahi harus menjadi tamparan keras sekaligus pelajaran penting bagi seluruh pegawai pemerintah agar praktik serupa tidak terulang.

“Sudah tidak zamannya lagi bekerja dengan cara-cara menyimpang. Saya minta semua menjaga nama baik institusi, bekerja jujur dan profesional demi melayani masyarakat Cimahi,” tegas Ngatiyana, Minggu (27/4/2026).

Ia memastikan Pemerintah Kota Cimahi tidak akan menutup mata terhadap kasus tersebut. Pemkot, kata dia, mendukung penuh proses hukum dan menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum secara objektif.

“Kami mendukung penuh langkah kejaksaan. Silakan proses berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, asalkan transparan dan berdasarkan bukti yang kuat,” ujarnya.

Terkait pihak-pihak yang diduga terlibat, Ngatiyana mengaku belum dapat memastikan secara rinci. Dugaan perkara tersebut berkaitan dengan program pelatihan dan produktivitas tenaga kerja tahun anggaran 2022 hingga 2024.

“Kita ikuti saja alur hukumnya. Sampai saat ini kami juga belum tahu pasti siapa yang akan diproses. Biarkan penyidik bekerja mengungkap fakta sebenarnya,” tambahnya.

Peringatan Wali Kota Cimahi untuk ASN Dipicu Penggeledahan Kantor Disnaker

Sebelumnya, tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Cimahi melakukan penggeledahan di kantor Disnaker dan menyita sejumlah dokumen penting yang dibawa menggunakan dua koper sebagai barang bukti.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Fajrian Yustiardi, membenarkan dugaan pelanggaran tersebut berkaitan dengan aliran dana atau gratifikasi dalam pelaksanaan program dimaksud. Saat ini penyidik masih mendalami dokumen yang disita sebelum menetapkan tersangka.

Kasus ini pun dijadikan momentum evaluasi menyeluruh bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Cimahi untuk memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan demi mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN). 

Tag : No Tag

Berita Terkait