Loading

Dua Kasie Dibiarkan Kosong, Sobirin: Saya Sudah Ajukan ke Kanwil Kemenag


Penulis: Dudun/Editor: Dadan Supardan
4 Tahun lalu, Dibaca : 1220 kali


Kepala Kantor Kemenang Kabupaten Bekasi, H Sobirin

BEKASI, Medikomonline – Dua jabatan kepala seksi (kasie) di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bekasi, sejak lama dibiarkan kosong. Dampak kosongnya dua kasie tersebut, dikeluhkan masyarakat yang akan mengurus izin operasional.

Kedua kasie yang kosong itu adalah Kasie Madrasah serta Kasie Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren. Kasie Madrasah terakhir dijabat Dr. H. Edi Suhandi, M.Pd. Lantaran dia pensiun, kasie ini dibiarkan kosong sejak enam bulan lalu, dan hingga kini belum ada penggantinya.

Sedangkan Kasie Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, dijabat H Mida Suharja, S.Ag, MM. Sejak tiga bulan lalu, Mida Suharja pensiun. Sehingga kasie ini pun kosong dan belum ada yang menggantikannya.

Ketua Umum Badan Koordinasi (Badko) TKQ, TPQ, TQA Kabupaten Bekasi, KH Moh. Athoillah Mursjid, saat diminta tanggapannya terkait kosongnya dua kepala seksi di Kemenag, mengungkapkan, mestinya Kepala Kantor Kemenag cepat tanggap dalam memberikan pelayanan terhadap ummat dengan tidak mengulur-ngulur pengangkat kepala seksi yang kosong.

"Masa cuma mengangkat dua kepala seksi di Kantor Kemenang Kabupaten Bekasi, sampai enam bulan nggak bisa. Kan banyak pejabat yang layak diangkat jadi Kasie Madrasah dan PD Pontren," kata Athoillah Mursjid kepada Medikomonline, Senin, 12 Agustus 2019.

Dampak dari lambannya Kepala Kantor Kemenang mengangkat dua kepala seksi, lanjut Athoillah Mursjid, banyak urusan masyarakat di Kabupaten Bekasi yang terhambat dan tertunda sampai berbulan-bulan.

"Kasihan masyarakat seminggu dua tiga kali mundar-mundar ke kantor Kemenang, urusannya tidak pernah diselesaikan aparat di sana. Karena alasan kasienya belum ada," kata dia.

Menyinggung dugaan adanya jual beli jabatan di Kantor Kemenang, Athoillah Mursjid yang juga Sekretaris Umum MUI Kabupaten Bekasi ini, mengaku tidak yakin jika lambannya pengangkatan dua kasie di Kantor Kemenang, karena belum adanya kesepakatan dalam jual beli jabatan yang ramai disuarakan masyarakat.

"Insya Allah, nggak lah, tapi ya sebaiknya Kepala Kantor Kemenag harus segera mengangkat dua kasie yang sangat bersentuhan langsung dengan masyarakat itu," harapnya.

Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Kantor Kemenang Kabupaten Bekasi, H Sobirin membenarkan kosongnya dua jabatan kasie di Kantor Kemenang. Namun, belum terisinya dua jabatan kasie itu, bukan kesalahan dirinya.

Menurut Sobirin, pihaknya sudah lama mengusulkan ke Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Barat, berikut nama-nama calon yang akan menempati jabatan kasie tersebut.

“Usulan itu kita sampaikan sebelum ramadhan. Jadi, semuanya kembali kepada kebijakan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat,” ucapnya.

Sobirin menjelaskan, menjelang kekosongan dua jabatan kasie, pihaknya telah mengirim surat permohonan assessment (penilaian) ke Kanwil Kemenag. Hanya saja anggaran untuk assessment itu sangat terbatas, sehingga pihak Kanwil Kemenag belum mengirimkan nama-nama pejabat yang akan mengisi jabatan kasie tersebut.

“Mengenai kekosongan dua jabatan kasie, kita haknya hanya mengusulkan dan itu sudah kita usulkan, berikut nama-namanya. Mudah-mudahan usulan kita diperhatikan, dipertimbangkan dengan matang oleh pihak Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat,” imbuhnya.

Menyinggung sumber daya manusia (SDM) di Kantor Kemenang Kabupaten Bekasi, Sobirin mengakui SDM tidak begitu banyak. Hanya saja, kata dia, formasi yang akan mengisi pada dua jabatan kasie itu, terkendala oleh assessment tadi. Karena syaratnya harus sudah ikut assessment.

“Kalau belum ikut assessment, pejabat tersebut belum terukur kualitas kinerjanya. Makanya, calon kasie ini kita ambil dari ASN yang sudah ikut assessment,” jelasnya.

Terkait Kanwil Kemenag menempatkan dua pejabat kasie dari luar Kabupaten Bekasi, menurut Sobirin, kemungkinan bisa saja. Sebab yang punya kebijakan pihak kanwil, sementara dirinya hanya sebatas mengusulkan.

Saat ditanya apakah dengan kosongnya dua jabatan kasie ini tidak mengganggu kinerja Kantor Kemenang, Sobirin menegaskan, sama sekali tidak terganggu.

Alasanya, kata dia, karena sudah ada pelaksana tugas. Plt Kasie Madrasah dijabat Kasubag TU, Abdus Syukur. Sedang Plt Kasie PD Pontren dijabat Kasie PAIS, Dede Zaenalmuttaqin.

Mengenai izin operasional yang dikeluhkan masyarakat, Sobirin menilai wajar, karena yang mengeluarkan pihak kanwil.

Sobirin menjelaskan, Plt bukan sebuah kendala dalam proses penerbitan izin operasional, karena Plt tugasnya hanya memberikan surat pengantar izin operasional ke kanwil. Selain itu, Plt tidak membubuhkan tanda tangan.

“Tugas Plt itu hanya memverifikasi dan mensurvei, terkait dengan izin operasional. Dan, itu sah-sah saja. Apalagi SK Plt dikeluarkan oleh kanwil,” pungkasnya.

 

Tag : No Tag

Berita Terkait