Loading

Pemkab Karo Adakan Pelatihan Jurnalistik Agar Wartawan Lebih Profesional


Penulis: Tekwasi/Editor: Mbayak Ginting
2 Tahun lalu, Dibaca : 660 kali


Bupati Karo Cory Sriwati Sebayang memberikan arahan kepada peserta Pelatihan Jurnalistik yang dilaksanakan Bagian Prokopim Setda Kabupaten Karo. (Foto: Tekwasi)

KARO, Medikomonline.com - Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan  (Prokopim) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Karo melaksanakan Pelatihan Jurnalistik Tahun 2021 di aula Kantor  Bupati Karo, Kabanjahe, Jumat (03/12/2021).

Hadir sebagai nara sumber Bupati Karo Cory Sriwati Sebayang,  Wakil Bupati Karo Theofilus Ginting, Sekda Kabupaten Karo Drs Kamperas Terkelin Purba, Kabag Prokopim  Leo Surbakti, Liston Damanik  dari Jurnalis Tribun Medan dan mantan ketua AJI Medan 2018 - 2021.

Dalam sambutannya Bupati Karo melalui Sekda Kabupaten Karo Drs Kamperas Terkelin Purba menyampaikan, kegiatan Pelatihan Jurnalistik ini bertujuan  supaya  wartawan lebih profesional dalam menjalankan tugas.

“Karena semua kegiatan jurnalistik ada aturannya dalam Kode Etik Jurnalistik, mengingat peran media sebagai kontrol sosial yang tidak dapat dipisahkan dalam perjalanan pemerintah dan pembangunan , dan diperlukan jurnalis yang memahami aspek jurnalistik,” ujar Kamperas.


Bupati Karo Cory Sriwati Sebayang berfoto bersama peserta Pelatihan Jurnalistik yang dilaksanakan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Karo. (Foto: Tekwasi)

 “Sebagai wartawan yang memahami aspek jurnalistik, maka wartawan harus memahami  bentuk wawancara, persiapan wawancara, etika wawancara, dan tips sukses wawancara,” tambah Sekda.

Tentang profesionalisme wartawan dalam menjalankan tugas , Liston Damanik menyampaikan pentingnya pemahaman tentang Kode Etik  Jurnalistik dan dasar hukum dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya.

“Seperti yang kita ketahui, jika kita tidak memahami Kode Etik Jurnalistik, maka tidak tertutup kemungkinan kita akan menghadapi kesulitan dalam mendapatkan informasi untuk dijadikan berita,” ujar Liston.

Peserta Pelatihan Jurnalistik yang dilaksanakan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Karo. (Foto: Tekwasi)

Liston menambahkan, untuk menjamin  kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga  kepercayaan  publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme.

Pada kesempatan pelatihan  jurnalistik yang dihadiri oleh beberapa media di Tanah Karo, para peserta pelatihan menyampaikan beberapa pertanyaan kepada nara sumber sebagai bentuk respons terhadap apa yang disampaikan  nara sumber, dan apa yang dialami para jurnalis di lapangan.

Kabag Prokopim Leo Surbakti  dalam kegiatan Pelatihan Jurnalistik itu mengharapkan para jurnalis agar tetap menjaga hubungan yang baik antarjurnalis dan membangun komunikasi dengan pihak Pemkab Karo.

“Dan jangan membuat opini atau asumsi tanpa keberimbangan informasi dua arah untuk menjaga  hal-hal yang bisa menimbulkan konflik antar lembaga dan instansi pemerintah," ujar Leo.

Tag : No Tag

Berita Terkait