Agus/Manah
10 Bulan lalu, Dibaca : 313 kali
BOJONGMANGU, Medikomonline.com - Terkait rislag atau pengganti Tanah kas Desa (TKD) Desa Bojongmangu Kecamatan Bojongmangu yang di pergunakan PT Jui Shin Indonesia kini telah berjalan sesuai prosedur, hal itu di katakan langsung Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong, saat meninjau langsung lokasi TKD Bojongmangu dan titik- titik lahan penggantinya pada Rabu,(10/1/2024).
"Ya, untuk rislag TKD Bojongmangu yang di pergunakan tanahnya, oleh pihak PT Jui Shin Indonesia sudah berjalan sesuai prosedur dan kini titik- titik lokasinya sudah di survei oleh tim pengkaji dari pemerintah kabupaten bekasi, yang di pimpin langsung oleh sekretaris Daerah kabupaten Bekasi, Dedy Supriadi, serta para Asisten Daerah dan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait," ungkapnya.
Rahmat Atong, juga menegaskan, secara umum, terkait rislag TKD Bojongmangu memang sudah di saksikan oleh semua tim OPD Kabupaten Bekasi, tinggal menunggu pak PJ Bupati Bekasi memberikan rekomendasinya.
"Secara umum memang sudah di saksikan semua oleh tim OPD, dan kami berharap kajian ini bisa memberikan masukan kepada tim kabupaten untuk pak PJ Bupati Bekasi, memberikan rekomendasi selanjutnya ke tingkat provinsi Jawa Barat," ucapnya.
Ia pun menuturkan, setelah survei TKD Bojongmangu dan rislagnya atau tanah penggantinya, masing-masing OPD juga tentunya punya pandangan ataupun mekanismenya, untuk memberikan pandangan, atau pun masukan, untuk pak PJ Bupati Bekasi memberikan rekomendasinya.
"Ya, masing - masing OPD tentunya punya perhitungan, punya pandangan, ataupun mekanismenya sehingga nanti dari masing masing OPD terkait, bisa memberikan masukan sesuai dengan kebutuhan yang memang di minta sesuai prosedur dalam proses tukar menukar atau rislag TKD ini," paparnya.
Sementara itu, Direktur PT Jui Shin Indonesia sebagai perwakilan pihak manajemen, Novi Wahyu Hadi mengatakan, dirinya selalu berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten Bekasi terkait dengan rislag TKD Bojongmangu yang tanahnya di pergunakan dan selalu mengikuti prosedur yang telah di tetapkan.
"Ya, kami pihak PT Jui Shin Indonesia, tentunya mengikuti tahapan - tahapan seperti pembentukan tim dari pengkaji, terus tim berkunjung ke lokasi TKD dan lokasi penggantinya, dan kami terus mengikuti prosedur peraturan pemerintah yang belaku," ungkapnya.
Novi pun menjelaskan, pihak PT Jui Shin Indonesia, selalu mengakomodir, pemerintah Desa Bojongmangu, apa yang menjadi keinginannya, dan kebutuhannya,
"Ya, dan tentunya kami selalu mengakomodir Pemeritah desa keinginan dan kebutuhannya seperti apa, dan dalam hal ini pemerintah Desa Bojongmangu butuh lahan untuk penanaman rumput odot, karena di desa ada kelompok - kelompok peternakan, sehingga butuh pakan ternak, sehingga kami siapkan tanah atau lahan untuk bisa di tanami rumput odot, sebagai pengganti tanah TKD yang kami pergunakan," jelasnya.
Novi menambahkan, pihak PT Jui Shin Indonesia, sudah menyiapkan lahan pengganti TKD, hanya tinggal prosesnya saja.
"Tanahnya sudah kami siapkan bahkan jumlahnya lebih luas dan secara nilai lebih besar," tutupnya.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer