Loading

Hampir Rp 1 Miliar Untuk Pemeliharaan Sapras SMKN 14 Bandung. Wajarkah


edie ns
4 Bulan lalu, Dibaca : 379 kali


R Dudi Rudiatna Kepala SMKN 14 Bandung (foto : net)

BANDUNG, Medikomonline.com – Dalam 1 tahun, hampir Rp 1 miliar atau tepatnya sebesar Rp967.894.830 anggaran yang telah digunakan SMKN 14 Bandung untuk Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Sekolah pada tahun 2023 yang lalu. Bagi warga sekolah bisa menilai apakah wajar dana sebesar itu untuk Pemeliharaan Sapras saja. Anggran sebesar itu sebagaimana tercantum pada komponen Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Sekolah dalam Laporan Penggunaan Dana BOS SMKN 14 Bandung Tahun Anggaran 2023 lalu.

Ini baru dari satu komponen BOS, karena selain dana untuk Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Sekolah masih ada komponen yang lain yang nilainya juga cukup besar yang digunakan SMKN 14 Bandung, seperti Pengembangan Perpustakaan tahun2023 lalu SMKN 14 Bandung  membelanjakan uang BOSnya untuk membeli buku sebesar Rp325.038.072. Padahal tahun sebelumnya, yakni tahun 2022 sekolah ini juga telah membelanjakan uang BOSnya sebesar Rp454.788.000 untuk pembelian buku.  

 Komponen lainnya yakni Administrasi Kegiatan Sekolah, Pada tahun 2023 lalu sekolah ini menganggarkan Rp642.013.832 untuk kegiatan Administrasi Kegiatan Sekolah. Padahal tahun sebelumnya yakni tahun 2022 SMKN 14 Bandung juga menggunakan uang sebesar Rp 743.612.143. untuk kegiatan yang sama.

 Pada Komponen Langganan Daya dan Jasa, SMKN 14 Bandung pada tahun 2022 lalu mengeluarkan uang yang cukup besar untuk pembayaran Langganan Daya dan Jasa yakni sebesar Rp171.981.207. Tahun berikutnya yakni tahun 2023 sekolah ini melakukan pembayaran untuk Langganan Daya dan Jasa sebesar Rp308.621.986 . Kenaikannya cukup signifikan, Seperti apa pembayaran listrik di sekolah tersebut ?

 Anehnya lagi, pada  Komponen Pembayaran Honor.  SMKN 14 Bandung masih saja menganggarkan biaya pembayaran honor untuk pegawai Non ASN. Pada tahun 2023 lalu sekolah ini masih mengeluarkan anggaran sebasar Rp38.720.000. Pada umumnya sekolah lain honor untuk pegawai Non ASN ini sudah “0” karena sudah terbayar dari dana BOPD. Tapi di sekolah ini masih ada pembayaran honor.

 Semua Pemasukan Dana BOS dan pengeluarannya seharusnya bisa diketahui oleh warga sekolah, termasuk orang tua ataun siapa saja yang kebetulan memerlukan informasi tentang  BOS.  Tapi sepertinya kepala sekolah sengaja menutup-nutupinya dengan berbagai alasan. Padahal Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim sudah berulang-ulang kali menganjurkan agar pihak sekolah harus transparan dalam penggunaan BOS.

Dalam suatu kesempatan didepan para kepala sekolah Nadiem sempat menganjurkan agar sekolah memasang papan pengumuman penggunaan BOS di sekolahnya. “ Semua warga sekolah berhak mengetahui Aliran BOS kemana saja, kalau perlu tempel dipapan pengumuman didepan sekolah,” ujar Nadiem.

Papan pengumuman Perincian Penggunaan Dana BOS memang telah sengaja dipasang disekolah masing-masing, tapi kepala sekolah sepertinya tidak pernah “Rido” mencantumkan penggunaan BOS di papan pengumuman tersebut dan membiarkannya  tetap kosong melompong. Padahal Papan tersebut dibuat dengan menggunakan uang negara.

Jangankan mengisi papan pengumuman setiap saat berubah sesuai dengan penggunaan BOS, untuk menjawab Surat Konfirmasi Tertulis yang diajukan oleh Medikom pun sepertinya kepala SMKN 14 Bandung R Dudi Rudiatna, sepertinya enggan. Padahal yang dipertanyakan oleh Medikom hanya seputar penggunaan BOS dan BOPD. Medikom mengajukan surat konfirmasi tertulis tertanggal 27 Mei 2024, yang mempertanyakan beberapa kegiatan yang menggunakan dana BOS. Jamirin Kasubag TU ketika bertemu dengan Medikom pun tidak bisa memberi Jawaban Tertulis menyangkut Surat Konfirmasi Medikom tersebut. Dan ketika Jamirin menghubungi kepala sekolah melalui selulernya pun tidak ada jawaban dari yang bersangkutan.

 Ada beberapa kegiatan yang menggunakan dana BOS, namun ada anggaran  dari BOPD KCD VII. Seperti Belanja Jasa Kantor BOPD SMK - KCD VII  dengan Anggaran Rp 35.558.569.159, Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan BOPD SMK - KCD VII dengan anggaran Rp644.520.000.  Belanja Barang Pakai Habis BOPD SMK - KCD VII Rp236.784.880, Belanja Perjalanan Dinas Biasa BOPD SMK - KCD VII dengan Anggaran Rp1.535.150.000. 

Jadi dana yang mengalir ke SMKN 14 Bandung pada setiap tahunnya. berasal dari APBN Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi berupa Dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) dan APBD Provinsi Jawa Barat berupa dana BOPD melaui Kantor Cabang Dinas Wilayah VII. Warga sekolah berhak mengetahuinya.

 

Tag : No Tag

Berita Terkait