Penulis: TIM
22 Jam lalu, Dibaca : 39 kali
?GARUT, Medikomonlune.com - SMP Yapisha Selaawi menjadi sorotan setelah ditemukan indikasi data murid yang diduga fiktif.
Menurut Agus, mantan Kepala Sekolah SMP Yapisha Selaawi, dari catatan resmi yang mencatat sebanyak 90 siswa terdaftar, hanya satu siswa bernama "Fitri" yang secara fisik hadir di sekolah, sementara sebanyak 20 orang lainnya mengikuti pembelajaran melalui sistem jarak jauh.
Sedangkan dalam Ketentuan Peraturan:
- Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan menyatakan bahwa satuan pendidikan harus mengisi dan memperbarui Dapodik sesuai kondisi riil. Pemalsuan data yang menyebabkan penyalahgunaan dana BOS dilarang keras.
- Permendikbudristek Nomor 47 Tahun 2022 tentang Standar Pengelolaan pada PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah juga mengamanatkan bahwa data yang dicatat dalam sistem harus akurat dan sesuai dengan kondisi aktual di sekolah.
Dengan Sanksi yang Diberlakukan
- Bagi Sekolah?Bisa kehilangan akses ke dana BOS, Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan fasilitas pemerintah lainnya. Selain itu, jika terbukti ada manipulasi daya tampung dengan memalsukan data, siswa yang tidak sesuai kuota tidak akan terdaftar di Dapodik, dan sekolah bisa dikenai sanksi administratif lainnya.
- Bagi Individu?Pihak yang terbukti melakukan pemalsuan data bisa dikenai sanksi kepegawaian seperti pemberhentian, penurunan pangkat, atau mutasi kerja. Jika terdapat unsur korupsi atau penyalahgunaan dana, bisa dikenai tuntutan perbendaharaan dan proses hukum sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana penjara hingga 20 tahun dan denda hingga Rp1 miliar.
"Agus" mantan kepsek, saat dikonfirmasi awak media tanggal 11 Februari 2026 terkait keberadaan siswa menuturkan, siswa yang mengikuti pelajaran di sekolah sekitar 20 siswa, dari 90 siswa yang tercatat di dapodik, dan siswa yang 70 di pesantren. "Siswa yang 20 tersebut dari mulai kelas 7 sampai dengan kelas 9," tutur Agus.
Tetapi bukti yang dilihat awak media di hari Rabu 11 Februari 2026, tampak yang lagi aktif belajar hanya satu siswa saja, itupun gurunya tidak terlihat di kelas tersebut. Siswa bernama Fitri Kelas 8, sementara kelas 7 dan 9 kosong melompong tanpa ada aktivitas.
Pada saat itu siswa tidak hadir, karena siswanya merupakan pindahan dari SMP negeri yang di drop out, pembuangan anak-anak nakal dari SMP negeri.
"Padahal sudah diberi surat peringatan yang diberikan kepada orang tuanya, tapi tetap saja begini keadaannya. Padahal saya sudah mengusulkan kepada yayasan secara lisan, coba siswa itu di sini yang banyak masa di situ (di pesantren banyak), tapi mau gimana lagi begini adanya, ya bagai mana lagi, saya sekarang bukan kepala sekolahnya lagi," pungkas Agus.
Kepala Sekolah SMP Yapisha Selaawi, saat akan dikonfirmasi tidak ada di sekolah karena lagi sakit.
? Dinas Pendidikan Garut dan dinas terkait, dengan tayang pemberitaan ini, diharapkan ada tindakan audi lebih lanjut sesuai aturan berlaku sebagai berikut :
? ?1. Verifikasi Data Administrasi - Tim khusus akan membandingkan data siswa terdaftar dengan data dari Kantor Catatan Sipil dan Dinas Kependudukan untuk memastikan keaslian identitas.
?2. Pemeriksaan Keuangan - Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah akan melakukan audit terhadap penggunaan bantuan operasional sekolah (BOS) serta bantuan pendidikan lainnya yang diberikan berdasarkan jumlah siswa terdaftar.
?3. Evaluasi Manajemen Sekolah - Tim evaluasi akan menilai sistem manajemen dan prosedur pendaftaran siswa yang berjalan di sekolah untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.
?4. Pemberian Bimbingan Teknis - Jika ditemukan kelalaian disengaja, terkait pengelolaan data siswa dan administrasi sekolah.
?5. Tindakan Hukum - Jika terbukti terdapat manipulasi data secara sengaja untuk mendapatkan keuntungan finansial atau kepentingan lain, pihak dinas harus melakukan pelaporan ke pihak berwajib untuk penanganan hukum yang sesuai.
? ?Selain itu, Dinas Pendidikan dan dinas terkait juga harus melakukan pendataan ulang terhadap siswa juga diaudit oleh inspektorat dengan ada dugaan di atas tersebut karena ada diduga manipulasi data baik dapodik dan Arkas juga pembohongan informasi publik juga pembiaran dari pihak terkait.( TIM )
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Indramayu Diguncang Gempa Magnitudo 4.4, Kedalaman 280 Kilometer
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back