Loading

PLT Sekdis Disdik Cimahi Jelaskan Keterlambatan FGD, Ungkap Faktor Anak Tidak Sekolah


Reporter: Ganda TB
1 Hari lalu, Dibaca : 45 kali


PLT Sekdis Disdik Cimahi Jelaskan Keterlambatan FGD,

CIMAHI, Medikomonline – Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdis) Kota Cimahi, Juli Supriadi, menjelaskan alasan keterlambatan dimulainya kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Disdik Kota Cimahi yang sempat mendapat teguran dari Wali Kota Cimahi, Ngatiyana.

Saat diwawancarai awak media di sela kegiatan FGD, Juli menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan sekitar satu jam. 

Ia mengatakan, panitia menunggu karena sejumlah tamu undangan belum hadir sehingga acara belum bisa dimulai.

“Kami mohon maaf atas keterlambatan ini dan menerima teguran dari Bapak Wali Kota. Peserta sekitar 150 orang dari berbagai unsur, termasuk vertikal kementerian, PPPK, serta mitra pendidikan lainnya. 

Kami menunggu agar peserta terkumpul, karena jika dimulai terlalu cepat kasihan bagi yang belum hadir,” ujar Juli.

Ia menegaskan, keterlambatan tersebut bukan unsur kesengajaan, melainkan mempertimbangkan kehadiran undangan yang memiliki berbagai agenda. 

Ke depan, hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi agar kegiatan berjalan lebih tepat waktu.

Selain menjelaskan soal keterlambatan, Juli juga memaparkan hasil pendataan anak tidak sekolah (ATS) di Kota Cimahi yang jumlahnya mencapai sekitar 700 anak. 

Menurutnya, penyebab anak tidak melanjutkan pendidikan sangat beragam.

“Faktor terbesar bukan semata ekonomi, tetapi juga karena anak tidak mau sekolah. Selain itu ada yang bekerja, menikah dini, maupun faktor keluarga lainnya. 

Sebagian dari mereka sebenarnya pernah sekolah, namun putus di jenjang SMP atau SMA,” jelasnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Disdik Cimahi melakukan pendataan aktif dan bekerja sama dengan kecamatan serta kelurahan. 

Pemerintah juga menyediakan jalur pendidikan kesetaraan melalui PKBM paket A, B, dan C, serta membuka peluang pelatihan kerja melalui BLK dan lembaga pelatihan keterampilan bagi anak yang memilih jalur nonformal.

Juli menambahkan, kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) masih mengacu pada jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua. 

Namun terdapat tambahan Tes Kompetensi Akademik (TKA) yang menjadi penilaian pada jalur prestasi akademik.

“TKA bukan penentu kelulusan seperti ujian nasional dulu, tetapi hanya sebagai tambahan nilai bersama rapor untuk mendukung seleksi yang lebih objektif,” terangnya.

Ia berharap, melalui pendataan yang lebih akurat, sosialisasi yang masif, serta kolaborasi lintas sektor, angka anak tidak sekolah di Kota Cimahi dapat terus ditekan dan akses pendidikan semakin merata bagi seluruh masyarakat.

Tag : No Tag

Berita Terkait