Loading

Sebanyak 21.152 Warga Belajar Kabupaten Bandung Terdaftar di Dapodik


Edie NS
6 Bulan lalu, Dibaca : 249 kali


Proses Belajar Nonformal / Kesetaraan tahun 2023, sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,

BANDUNG, Medikomonline.com - Sebanyak 21.152  orang warga belajar di Kabupaten Bandung saat ini telah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

 

Keberadaan warga belajar tersebut tersebar di 78 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di 31 Kecamatan se Kabupaten Bandung.

 

Hal ini disampaikan Agus Deradjat M.Pd, Kepala Bidang PNF / Kesetaraan dalam jawaban surat konfirmasi tertulis Koran Medikom, pada 2 Oktober 2023 yang lalu.

 

Agus juga mengatakan bahwa, Jumlah PKBM yang Aktif di Kabupaten Bandung ada sejumlah 87 dan di PKBM inilah sekitar 21.152 warga belajar yang telah terdaftar di Dapodik melakukan kegiatan belajar mengajar..

 

Kegiatan penyelenggaraan proses Belajar Non Formal /Kesetaraan tahun 2023 dilaksanakan untuk membantu lembaga PKBM dalam meningkatkan rata-rata lama sekolah (RLS) bagi warga masyarakat. Bagi warga belajar yang usia 25 tahun keatas dalam kegiatan belajar mengajarnya dibantu melalui bantuan honor untuk Tutor.Bantuan honor juga dibrikan kepada penyelenggara PKBM dan operator yang di 78 PKBM.   

 

Dikatakannya juga, bahwa methodologi perhitungan IPM ini telah menempatkan Penddidikan Kesetaraan sebagai bagian dari strategi pemerintah dan pemerintah daerah untuk meningkatkan RLS dan pada gilirannya untuk meningkatkan  IPM.

 

“Mekanisme pelaksanaan Kegiatan penyelenggaraan Proses  Belajar Nonformal / Kesetaraan tahun 2023, sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Agus  mengakhiri pemaparannya.)

Tag : No Tag

Berita Terkait