( A. Rochman)
1 Tahun lalu, Dibaca : 737 kali
GARUT, Medikomonline.com – Penerimaan dan Penggunaan Dana BOS Wajib di Publikasikan di Papan Pengumuman Sekolah. Masing-masing sekolah wajib mempublikasikan di papan informasi sekolah mengenai penggunaan dan penerimaan dana BOS. Demikian disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, dari canel YouTube Catatan Guru Pelosok. di Jakarta Belum lama ini.
Sebab itu, Nadiem Makarim tegaskan, "Jangan
kementrian saja yang bisa melihat tetapi masyarakat sekitar sekolah, komunitas
dan orang tua siswa juga dapat melihat penggunaa dana BOS itu digunakan
untuk apa saja,"cetusnya
Jadi tidak ada alasan untuk tidak mempublikasikan Penerimaan dan Penggunaan
Dana BOS. Itu wajib. Baru-baru ini telah terjadi kesalahan presepsi antara humas dan Kepala
sekolah dalam menyampaikan pentingnya pemasangan Papan pengumuman penggunaan
dana BOS di SMPN 1 Malangbong. Seperti yang diungkapkan Humas kepada awak media,
maka patut dipertanyakan ada apa dibalik perbedaan keterangan Kepsek dan Humas
sekolah tersebut.
Sesuai dengan apa
kata Humas SMPN 1 Malangbong member penjelasan kepada Awak Media bahwa sudah 18
tahun, terhitung semenjak ia mengajar di SMPN 1 Malangbong hingga saat ini papan
informasi realisasi penggunaan Dana BOS belum pernah di pampangkan. “Karena
Papan Informasi tranparansi Dana BOS tidak begitu penting,” jelas Humas
tersebut.
Tidak seperti halnya
dengan keterangan "Jajang Aa Rahmat S.Pd.M.M.Pd Kepala Sekolah SMPN 1
Malangbong yang menjelaskan pada awak
media "; Itu memang dulu sudah bikin di ruang guru, papan informasi prasarana
penggunaan bos, tapi kita mikirnya yang
penting ada laporan kedinas, dan di pantaukhusus, jadi berkas berkas komplit ada
dibendahara. dalihKepsek.
Menurut Kepsek Memang
tidak umum gitu, tapi kami sampaikan dalam rapat- rapat tertentu, yang
dilaksanakan tiap awal bulan, Karna kalou
soal BOS itu ada Tim khusus,
“Sekarang kan pengeluaran
BOS itu sesuai dengan aturan yang ada di Arkas, tidak bisa menggunakan uang BOS
begitu saja, kalu tidak sesuai dengan Arkas, karna setiap pengeluaran dari BOS itu
dipertanyakan,” ujar Kepsek Jajang.
Dari Dinas pun selalu
memantau, karna BOS itu kan Sensitif, sehingga pelaporan harus tiap bulan, tapi
dinas minta pelaporannya tiap Minggu. “Bahkan misalnya ada salah satu sekolah
yang tidak bisa melaporkan, cukup di grup WA kepala sekolah itu dipampangkan,” Ujar Kepsek Jajang.
Sebelum laporan kedinas
kami memanggil komite juga, ini Arkasnya, ini laporannya, begitu terkait dengan
KIP ( Keterbukaan Informasi Publik ) Ya memang penting itu, tapisaya juga
berpedoman pada sekolah-sekolah lain.
Terkait Papan
Informasi realisasi penggunaan Dana BOS saya
sempat tanyake Pak Kadis, apa penting kita memampangkan itu ? kata Pak Kadis, itu memang memberi tahukan kepada
rekan guru, bahwa pengguna an BOS itu seperti ini, artinya tentang penggunaan dari
pada uang BOS yang bertanggungjawab itu kepala sekolah dengan Tim penyusun dari
pada tim laporan BOS, yang memverifikasi dari pelaporan BOS itu. Ketika ada keganjilan dari laporan itu, Dinas Pendidikan
yang langsung menegur kami, Dan kami juga (Para Kepsek), selalu melaporkan dengan
rekan Wakasek yang merupakan perwakilan bapak ibu guru, Kami juga sering koordinasi,
tiap bulannya dengan wartawan ada komunikasi dengan tim LSM dan lainnya.
Lanjut Kepsek
Jajang, Sampai saat ini saya belum mencairkan,
saya baru mengesahkan terkait Arkas, jadi Dana BOS masih di bank uangnya. Alasan
yang pertama kenapa belum dicairkan karena Arkasnya belum disahkan oleh dinas,
pihak bank belum bisa mengeluarkan karena belum ada konfirmasi dari pihak dinas,
baru bisa di buka oleh pihak dinas besok
Kepsek SMPN 1
Malangbong menjelaskan, didalam Arkas itu
dijelaskan tentang penggunaan BOS kinerja, karena disana sudah ada peruntukannya
dari pusat. Jadi SMPN 1 Malangbong mendapatkan
BOS Kinerja dari rapot terbaik ini juknis
dan peruntukannya ini, ini, ini. Uangnya belum dibagikan karena baru dimasukan kedalam
Arkas. “Kemarin baru Beberapa hari yang lalu rapat tentang BOS Kinerja, karna
kami juga dibawah pengawasan dari pihak Dinas Pendidikan,” pungkas Kepsek
Jajang Aa Rahmat SPd. MMPd. ( A.
Rochman)
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer