Loading

SMPN 1 Malangbong 18 Tahun Tidak Pasang Papan Informasi Dana BOS


( A. Rochman)
6 Bulan lalu, Dibaca : 272 kali


Penerimaan dan Penggunaan Dana BOS Wajib di Publikasikan di Papan Pengumuman Sekolah

GARUT, Medikomonline.com – Penerimaan dan Penggunaan Dana BOS Wajib di Publikasikan di Papan Pengumuman Sekolah. Masing-masing sekolah wajib mempublikasikan di papan informasi sekolah mengenai penggunaan dan penerimaan dana BOS. Demikian disampaikan  Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, dari canel YouTube Catatan Guru Pelosok. di Jakarta Belum lama ini.

Sebab itu, Nadiem Makarim tegaskan,  "Jangan kementrian saja yang bisa melihat tetapi masyarakat sekitar sekolah, komunitas dan orang tua siswa juga dapat melihat penggunaa dana BOS itu digunakan untuk apa saja,"cetusnya

Jadi tidak ada alasan untuk tidak mempublikasikan Penerimaan dan Penggunaan Dana BOS. Itu wajib.   Baru-baru ini telah terjadi  kesalahan presepsi antara humas dan Kepala sekolah dalam menyampaikan pentingnya pemasangan Papan pengumuman penggunaan dana BOS di SMPN 1 Malangbong. Seperti yang diungkapkan Humas kepada awak media, maka patut dipertanyakan ada apa dibalik perbedaan keterangan Kepsek dan Humas sekolah tersebut.

Sesuai dengan apa kata Humas SMPN 1 Malangbong member penjelasan kepada Awak Media bahwa sudah 18 tahun, terhitung semenjak ia mengajar di SMPN 1 Malangbong hingga saat ini papan informasi realisasi penggunaan Dana BOS belum pernah di pampangkan. “Karena Papan Informasi tranparansi Dana BOS tidak begitu penting,” jelas Humas tersebut.

Tidak seperti halnya dengan keterangan "Jajang Aa Rahmat S.Pd.M.M.Pd Kepala Sekolah SMPN 1 Malangbong  yang menjelaskan pada awak media "; Itu memang dulu sudah bikin di ruang guru, papan informasi prasarana penggunaan bos, tapi kita mikirnya  yang penting ada laporan kedinas, dan di pantaukhusus, jadi berkas berkas komplit ada dibendahara. dalihKepsek.

Menurut Kepsek Memang tidak umum gitu, tapi kami sampaikan dalam rapat- rapat tertentu, yang dilaksanakan tiap awal  bulan, Karna kalou soal BOS itu ada Tim khusus,

“Sekarang kan pengeluaran BOS itu sesuai dengan aturan yang ada di Arkas, tidak bisa menggunakan uang BOS begitu saja, kalu tidak sesuai dengan Arkas, karna setiap pengeluaran dari BOS itu dipertanyakan,” ujar Kepsek Jajang.

Dari Dinas pun selalu memantau, karna BOS itu kan Sensitif, sehingga pelaporan harus tiap bulan, tapi dinas minta pelaporannya tiap Minggu. “Bahkan misalnya ada salah satu sekolah yang tidak bisa melaporkan, cukup di grup WA kepala sekolah  itu dipampangkan,” Ujar Kepsek Jajang.

Sebelum laporan kedinas kami memanggil komite juga, ini Arkasnya, ini laporannya, begitu terkait dengan KIP ( Keterbukaan Informasi Publik ) Ya memang penting itu, tapisaya juga berpedoman pada sekolah-sekolah lain.

Terkait Papan Informasi realisasi penggunaan Dana BOS  saya sempat tanyake Pak Kadis, apa penting kita memampangkan itu ?  kata Pak Kadis, itu memang memberi tahukan kepada rekan guru, bahwa pengguna an BOS itu seperti ini, artinya tentang penggunaan dari pada uang BOS yang bertanggungjawab itu kepala sekolah dengan Tim penyusun dari pada tim laporan BOS, yang memverifikasi dari pelaporan BOS itu.  Ketika ada keganjilan dari laporan itu, Dinas Pendidikan yang langsung menegur kami, Dan kami juga (Para Kepsek), selalu melaporkan dengan rekan Wakasek yang merupakan perwakilan bapak ibu guru, Kami juga sering koordinasi, tiap bulannya dengan wartawan ada komunikasi dengan tim LSM dan lainnya.

Lanjut Kepsek Jajang,  Sampai saat ini saya belum mencairkan, saya baru mengesahkan terkait Arkas, jadi Dana BOS masih di bank uangnya. Alasan yang pertama kenapa belum dicairkan karena Arkasnya belum disahkan oleh dinas, pihak bank belum bisa mengeluarkan karena belum ada konfirmasi dari pihak dinas, baru bisa di buka oleh pihak dinas besok

Kepsek SMPN 1 Malangbong menjelaskan,  didalam Arkas itu dijelaskan tentang penggunaan BOS kinerja, karena disana sudah ada peruntukannya dari pusat.  Jadi SMPN 1 Malangbong mendapatkan BOS Kinerja  dari rapot terbaik ini juknis dan peruntukannya ini, ini, ini. Uangnya belum dibagikan karena baru dimasukan kedalam Arkas. “Kemarin baru Beberapa hari yang lalu rapat tentang BOS Kinerja, karna kami juga dibawah pengawasan dari pihak Dinas Pendidikan,” pungkas Kepsek Jajang  Aa Rahmat SPd. MMPd. ( A. Rochman)

Tag : No Tag

Berita Terkait