Loading

ZONASI: KEADILAN PADA AKSES PENDIDIKAN YANG BERKUALITAS


Penulis: Eli Maymunah
4 Bulan lalu, Dibaca : 684 kali


Eli Maymunah

Oleh Eli Maymunah

(SMAN 1 Sagaranten, Kab. Sukabumi)

 

Pekan ini banyak orangtua mengeluh bahkan meneteskan airmata demi anaknya yang belum mendapatkan kursi disekolah negeri. Perubahan  sistem penerimaan siswa baru membawa dampak yang sangat luas  terhadap mental orangtua dan siswa. Menurut yoursay.id yang terbit 22 juli tahun 2022 telah mencatat bahwa sistem zonasi didunia telah dilakukan oleh 3 negara sebelum diikuti oleh negara-negara lain didunia, yaitu Jepang, Inggris, dan Australia. Jepang merupakan salah satu negara terbaik yang menerapkan sistem zonasi. Di negara ini, seluruh kebijakan yang berjalan dan yang direncanakan telah teritegrasi dengan sistem kependudukan.

Terkait masalah pendidikan, setiap warga jepang baik penduduk asli maupun imigran, otomatis tercatat dalam data kependudukan mereka. Tidak ada lagi yang diragukan tentang sistem data dinegara ini.  Jika mereka memiliki anak usia sekolah, maka pemerintah setempat akan menyurati keluarga itu untuk memberitahu sekolah terdekat. Ketika keluarga ini datang ke sekolah, pihak sekolah pun pasti menerima karena mereka telah mendapatkan data calon siswa dari pemerintah. Sistemnya telah diatur sedemikian rupa sehingga hal yang akan terjadi beberapa tahun yang akan datang telah dipersiapkan pelaksanaannya.

Tentu tidak diragukan juga mengenai sekolah-sekolah di Jepang yang memiliki standar kualitas yang sama dengan Quality Control yang ketat. Tidak ada pembedaan kualitas antara di kota maupun di desa. Para guru sangat profesional dan bertanggung jawab. Dalam jangka waktu tertentu, para guru ini mengalami rotasi sekolah. Jadi, tidak ada kisah guru di sekolah A bagus sedangkan di sekolah B tidak. Dengan kondisi ini, tidak ada orang tua yang khawatir akan masa depan anak-anaknya. Bahkan tidak ada yang protes terhadap pembagian sekolah yang telah ditetapkan oleh sistem ini.

Selain Jepang, Inggris dan Australia juga telah lama menerapkan sistem zonasi.  Sebagai negara persemakmuran, Australia mengadopsi  sistem zonasi ala Inggris. Jika di Jepang seluruh mutu sekolah sama bagusnya, di dua negara ini ternyata tidak demikian. Tetap ada perbedaan  sekolah paling bagus (outstanding) atau mungkin diIndonesia sering disebut favorit  dan juga ada sekolah yang tidak layak (inadequate).

Pemerintah secara berkala meng-update mutu sekolah-sekolah dan domisili orangtua berpindah-pindah mengikuti pergerakan mutu sekolah ini sehingga aksi membeli rumah, sewa-menyewa apartemen di dekat sekolah, memakai alamat kerabat pun masih terjadi. Berhubung sistem kependudukannya terintegrasi dengan seluruh bidang, aksi-aksi seperti ini mudah ketahuan. Adakalanya, pemerintah secara mendadak mengecek keberadaan penghuni aparteman-aparteman ini demi melindungi hak anak-anak yang berdomisili asli di wilayah itu.

Keberadaan sekolah dengan kualitas outstanding dan inadequate ini akhirnya melahirkan pola penerimaan siswa yang berbeda. Selain zonasi, Australia menerapkan dua model pendaftaran lainnya, yaitu sistem zonasi-seleksi pada kelas 5 SD (primary school) dan seleksi (selective high school) atau sekolah-sekolah favorit. Sistem penerimaan model ketiga dilakukan ini diberlakukan bagi siswa di luar zona itu. Di Inggris, ada sekolah selevel SMP/SMA yang disebut Grammar School yang diisi anak-anak cerdas dan berprestasi. Pola pendaftarannya dengan seleksi.

Ternyata Indonesia tidak satu pun yang ditiru secara penuh sistem zonasinya. Adanya  proses ATM (amati, tiru, dan modifikasi) dalam sistem ini masih disesuaikan dengan keadaan di Indonesia. Kesiapan mental rakyat Indonesia dengan berbagai sistem yang harus dipersiapkan belum dapat mengantarkan rakyat Indonesia menuju kepada penerimaan siswa baru dengan sistem zonasi ini. Sinkronisasi pada sistem data kependududkan masih harus ditinjau ulang agar dapat menjadi adil pada setiap wilayahnya.

Informasi yang diberikan oleh sekolah dan dinas-dinas yang terkait dengan penerimaan siswa baru telah mengalami kemajuan yang sangat pesat. Akan tetapi hal ini tidak dibarengi dengan penerimaan dan respon yang sesuai dari siswa dan orangtua siswa. Hal ini terbukti dengan banyaknya orangtua yang belum paham anaknya diterima atau tidak disekolah tempatnya mendaftar. Bahkan banyak juga orangtua yang baru mengetahui bahwa anaknya tidak diterima disekolah itu karena informasi yang terputus.

Satu hal yang dapat kita pelajari dari kegaduhan sistem zonasi bahwa perubahan kebijakan membutuhkan persiapan matang seiring dengan tujuan pendidikan yang ingin diraih. Sebuah sistem bagus dan berhasil diterapkan di negara lain, belum tentu berhasil diterapkan di Indonesia. Apalagi ketiga negara model merupakan negara-negara maju. Itikad menyetarakan kualitas pendidikan sangat perlu diapresiasi, tidak ada sekolah favorit ataupun sekolah berprestasi, semua sekolah negeri memiliki taraf yang sama dan sepadan. Akan tetapi hal ini terbantahkan ketika pada kenyataannya sekolah-sekolah negeri masih belum sama pada banyak hal seperti sarana prasarana, tenaga pendidik, infrastruktur dan sebagainya.

Tag : No Tag

Berita Terkait