Loading

Desa Tempel Kulon Kecamatan Lelea Gelar Lelang Tanah Titisara Seluas 18 Hektar, Erwanto Unggul Sebagai Pemenang


Reporter: Yonif - Editor: Yonif
29 Hari lalu, Dibaca : 78 kali


Suasana lelang tanah Titisara di desa Tempel Kulon kecamatan Lelea Rabu (12/02/2025) (Foto: Yonifmedikomonline.com)o

Desa Tempel Kulon Kecamatan Lelea Gelar Lelang Tanah Titisara Seluas 18 Hektar, Erwanto Unggul Sebagai Pemenang 

Rabu, 12 Februari 2025 | Pukul: 21: 58 WIB

Tanah Titisara adalah tanah asli milik desa yang berdasarkan asal-usulnya, tanah tersebut diperuntukkan untuk dana pembangunan desa.

INDRAMAYU, MEDIKOMONLINE.COM -Desa Tempel Kulon Kecamatan Lelea Indramayu, Rabu (12/02/2025) menggelar lelang Tanah Titisara seluas 18 hektar atau sekira 25 bau untuk garapan MT. 2025-2026.

Sebelum lelang dimulai, Ketua BPD setempat terlebih dahulu menyampaikan tentang keberadaan tanah, dan jumlah tanah Titisara yang akan dilelang.

Ia juga mengungkapkan, pemenang lelang berhak untuk menggarap tanah Titisara hasil lelang, serta mendapatkan salinan berita acara lelang, ujarnya.

Selanjutnya, acara yang dipandu Syarifuddin, S.H. itu dilanjutkan dengan proses lelang. Terlihat ada dua orang yang mengikuti lelang tanah Titisara tersebut, mereka adalah, Warkim dan Erwanto.

Kuwu Desa Tempel Kulon Kecamatan Lelea Indramayu Tasih, dalam sambutan singkatanya mengungkapkan. Alhamdullah desa yang dipimpinnya hari ini bisa menggelar lelang tanah Titisara. 

Menurutnya tanah Titisara yang akan kita lelang ini sebanyak 25 bau, atau 18 hektar, dimana tanah tersebut berada disejumlah blok. "Saya titip kepada pemenang lelang, agar batas tanah Titisara dengan tanah milik masyarakat harus benar-benar diperhatikan. Sehingga jangan sampai dikemudian hari timbul persoalan," ujarnya.

Ditempat yang sama Camat Lelea kabupaten Indramayu, Achmad Fauzie Romdlon, S.Sos., M.Si mengungkapkan. Dari enam desa di kecamatan Lelea yang melaksanakan lelang tanah Titisara itu semua berjalan dengan baik, menurutnya, hari ini lelang Titisara di desa Tempel Kulon adalah yang terakhir. 

"Alhamdulillah pelaksanaan lelang Titisara di wilayah kecamatan Lelea secara keseluruhan berjalan dengan baik, sukses tanpa ekses," ujarnya.

Camat Fauzie juga berpesan, agar Aset desa ini harus dijaga dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat desa tempel kulon. "Harapannya hasil lelang nanti bisa bermanfaat bagi kemaslahatan ummat, khususnya masyarakat desa tempel kulon," tandasnya.

Pantauan medikomonline.com lelang terbuka yang disaksikan oleh Forkopimcam kecamatan Lelea itu, dimulai dengan harga dasar Rp226 juta. Pada lelang terbuka tampak begitu seru, peserta lelang pun saling menaikkan harga. 

Melihat kondisi itu, panitia menawarkan untuk dilakukan lelang tertutup. Peserta lelang pun sepakat untuk dilakukan lelang tertutup. Akhirnya muncul pemenang lelang atas nama Erwanto, dengan tawaran lelang sebesar Rp261juta, unggul Rp10juta dari lawannya Warkim, dengan penawaran yang hanya Rp251juta.

Dalam perkembangan yang sama, pemenang lelang selain harus membayar sesuai angka penawaran lelang, iya juga harus membayar PBB sebesar Rp11juta, kemudian ditambah prosentase 23%. Sehingga yang harus dibayar oleh pemenang lelang itu sebesar Rp332.030.000.*** (HYF)

Editor : Yonif


Tag : No Tag

Berita Terkait