Penulis: Dudun/Editor: Mbayak Ginting
4 Tahun lalu, Dibaca : 1136 kali
BEKASI, Medikomonline.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Bekasi Cikarang menyalurkan bantuan berupa beras
untuk warga yang membutuhkan di Kabupaten Bekasi.
Sebanyak 2,5 ton beras
diserahkan kepada PKK Kabupaten Bekasi di Kantor Kecamatan Cikarang Barat,
Selasa (12/5/2020). Bantuan diterima Sekretaris I PKK Kabupaten Bekasi Tri
Handayani.
“Bantuan beras ini
merupakan hasil employee voluntering karyawan BP Jamsostek Bekasi Cikarang.
Pada hari yang sama, BP Jamsostek Bekasi Cikarang juga menyerahkan 2,5 ton
beras kepada DPRD Kabupaten Bekasi,” kata Kepala Kantor BP Jamsostek Bekasi
Cikarang Achmad Fatoni.
Ia menambahkan,
penyerahan bantuan di kantor DPRD Kabupaten Bekasi dan diterima oleh Ketua DPRD
Bekasi Aria Dwi Nugraha. “Sehingga total bantuan yang disalurkan oleh BP
Jamsostek Bekasi Cikarang sebanyak 5 ton beras,” ucapnya.
Achmad Fatoni berharap
bantuan ini memberikan sedikit keringanan bagi masyarakat yang dalam kondisi
kesulitan ekonomi akibat wabah Covid-19. Tentunya banyak masyarakat yang
membutuhkan bantuan pangan.
“Semoga bantuan ini
dapat bermanfaat bagi warga yang menerimanya. Selain itu, bantuan ini merupakan
bentuk kepedulian kami, insan BPJS Ketenagakerjaan bagi warga ataupun tenaga
kerja yang terdampak Covid-19,” paparnya.
Di tengah pandemi
Covid-19 ini, lanjut Achmad Fatoni, BP Jamsostek masih terus beroperasi untuk
memberikan layanan kepada para pekerja yang terpaksa diberhentikan.
“BPJamsostek telah
memfasilitasi para pekerja dengan protokol Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak
Fisik). Dalam melakukan pelayanan klaim JHT, peserta dapat mengakses registrasi
antrian online melalui aplikasi BPJSTKU atau langsung melalui situs resmi
antrian online di antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id,”
imbuhnya.
Kemudian, setelah
mendaftar, paling lambat H-1 peserta mengunggah dokumen-dokumen yang menjadi
syarat klaim melalui alamat email yang diberikan saat registrasi.
“Selanjutnya, petugas
akan melakukan verifikasi berkas. Jika dokumen lengkap dan telah diverifikasi
petugas, peserta tinggal menunggu status pengajuan klaim yang akan
diinformasikan melalui sarana komunikasi seperti email, WhatsApp/sms atau
telepon,” ujarnya.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer