Loading

Ketua DK PWI Jabar Olan Sibarani Ingatkan Wartawan di Depok Harus Jaga Perilaku Dan Tidak Langgar KEJ


Penulis: Lucy**
26 Hari lalu, Dibaca : 111 kali


Ketua DK PWI Provinsi Jabar Olan Sibarani saat menyerahkan buku saku Kode Etik Jurnalistik kepada Ketua PWI Depok Rusdy Nurdiansyah. (ist)

DEPOK, Medikomonline.comSeluruh wartawan yang meliput kegiatan sehari-hari maupun tidak bertugas harus tetap menjaga perilaku yang baik sesuai norma sopan santun dan tidak melanggar aturan yang telah digariskan dalam Kode Etik Jurnalistik sesuai Keputusan Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

“Kami hanya mengingatkan saja seluruh wartawan yang bertugas atau meliput kegiatan untuk profesional dalam menyampaikan informasi ke masyarakat maupun sumber berita harus berpedoman kepada Kode Etik Jurnalistik yang ada termasuk kehidupan sehari-hari di masyarakat,” kata Ketua DK PWI Provinsi Jabar Olan Sibarani, didampingi Ketua PWI Kota Depok Rusdy Nurdiansyah, saat silaturahmi dan menjelaskan berbagai aturan yang ada dalam Kode Etik Jurnalistik di Sekretariat PWI Kota Depok, Minggu (8/4/2024), dalam keterangannya yang didapat media ini.

Tugas dan fungsi wartawan menjaga profesionalisme dalam bertugas. Namun dirinya meyakini bahwa kalangan wartawan di Kota Depok tentunya sudah paham semua melaksanakannya, sehingga pihak DK PWI Jabar tentunya hanya ingin mengingatkan saja agar wartawan saat bertugas tidak melanggar aturan yang sudah ditentukan.

Menurut Olan, perkembangan teknologi sekarang memang semakin canggih, sehingga kalangan wartawan tetap harus menjaga profesionalisme dalam menyampaikan informasi atau berita ke masyarakat tidak menyimpang atau salah.

“Kita harus memerangi hoaks atau berita bohong jika ada yang melaporkan terkait wartawan yang nakal atau tidak terpuji saat melaksanakan tugasnya ke DK PWI Jabar tentunya akan ditindaklanjuti dengan tegas,” tuturnya seraya menambahkan, bahkan DK PWI akan memberikan sanksi kepada oknum wartawan yang bersangkutan.

Tidak hanya memberikan sanksi tegas baik lisan maupun tertulis bila sudah sangat parah atau fatal kesalahannya, imbuh Olan, oknum wartawan tersebut jika memiliki kartu PWI bisa dicabut termasuk kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dimiliki juga akan dicabut termasuk bisa melarang aktivitas sebagai wartawan seumur hidup.

Terkait masalah pemberitaan adanya tuduhan penyelewengan dana pelaksanaan UKW yang dikucurkan BUMN beberapa hari lalu di media sosial, Olan Sibarani menilai, sangat miris dan kecewa ada oknum tertentu yang ingin menghancurkan kredibiltas PWI baik tingkat pusat maupun daerah di Indonesia.

Sementara itu, Ketua PWI Kota Depok Rusdy Nurdiansyah mengatakan, kunjungan Ketua DK PWI Jabar Olan Sibarani dan jajarannya selain memberikan informasi dan menjelaskan masalah perilaku dan Kode Etik Jurnalistik, juga memberikan puluhan buku saku kaitan Kode Etik Jurnalistik. (**/Lucy)

Tag : No Tag

Berita Terkait