Loading

Kelewatan, Pedagang Berjualan di Badan Jalan Berastagi


Penulis: Tekwasi/Editor: Mbayak Ginting
4 Tahun lalu, Dibaca : 1398 kali


Pedagang memasang payung untuk berjualan di badan jalan Kota Berastagi dan menggelar daganganya. (Foto: Tekwasi)

TANAH KARO, Medikomonline.com - Kelancaran arus lalu lintas kerap terganggu di seputaran jalan penghubung  di Kota Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Hal ini terjadi bukan lagi karna infrastruktur tidak mendukung, melainkan ulah pedagang yang berjualan di badan jalan.


Pantauan medikomonline di lapangan pada Senin pagi 9 Desember 2019, terlihat pedagang memasang payung untuk berjualan di badan jalan Kota Berastagi dan menggelar  daganganya tanpa memikirkan terganggunya orang  lalu lalang.


Salah seorang pengemudi mobil  bermarga Tinambunan sangat menyesalkan hal ini, seraya berkata, ”Enak sekali mereka berjualan di badan jalan tanpa memikirkan kepentingan umum.”

 

“Apakah mereka tidak tahu berjualan di fasilitas umum ini tidak bisa dibiarkan? Mana peran pemerintah? Apa tindakan Satpol PP sebagai penegak Perda di Kabupaten Karo ini?” ujarnya kesal.


Camat Berastagi Mirton Ketaren ketika dikonfirmasi via Whatsap mengatakan, “Sebenarnya kami sudah surati dan melarang supaya jangan  berjualan di badan jalan dan trotoar, tapi masyarakat tetap membandel.”

 

“Kami juga akan melakukan penertipan dalam waktu dekat dengan Satpol PP,” katanya.


Dalam hal ini, masyarakat sangat berharap supaya pemerintah memperhatikan kepentingan umum di atas kepentingan golongan atau perorangan. Jika hal ini tetap dibiarkan, maka semakin lama akan semakin parah. Lama kelamaan akan menimbulkan permasalahan antara pedagang dan pengguna jalan serta kendaraan yang melintas karena ini sudah di luar batas kewajaran alias kelewat batas.

Tag : No Tag

Berita Terkait