 
           
          Penulis: Tekwasi/Editor: Mbayak Ginting						
						4 Tahun lalu, Dibaca : 1531 kali
					
 
											KARO,
Medikomonline.com
- Solidaritas  Wartawan Kabupaten Karo  menyampaikan pernyataan sikap dalam aksi
damai ke Mapolres Tanah Karo di Kabanjahe, Kamis (24/6/2021). Puluhan wartawan
dari berbagai media  melakukan aksi
damai   dengan membawa sepanduk   dan karton 
yang  bertuliskan tuntutan dan
aspirasi para awak media.
Aksi damai ini berkaitan dengan peristiwa  penembakan wartawan Marshall Harahap di
Siantar beberapa waktu lalu. Marshall Harahap merupakan Pemimpin Redaksi Media
LaserNews Today. 
Jhon Ginting sebagai koordinator lapangan
mengajak wartawan untuk tetap tertib dan 
menerapkan Prokes. "Diharapkan semua kita untuk  mematuhi apa yang sudah kita sepakati
beberapa hari lalu, tidak mengganggu ketertiban umum, dan ketertiban lalu
lintas dalam melaksanakan aksi di Mapolres Karo," ujar Ginting. 
Para wartawan diterima  oleh Kasat Sabhara Polres Karo AKP Enda
Tarigan dan Kabag OPS Polres Karo Kompol Dearma Munte.
Kabag OPS Kompol Dearma Munte menyampaikan, “Kami
dari pihak kepolisian mengapresiasi apa yang dilakukan oleh teman-teman dan
kami turut mendukung apa yang menjadi tuntutan teman-teman semua.”
“Dan tentang peristiwa yang menimpa teman
kita  wartawan di Kabupaten Simalungun,   kami berharap teman-teman menghormati proses
penyidikan yang dilaksanakan oleh  pihak
kepolisian di wilayah tempat  kejadian
perkara,” kata Munte.
"Memang sudah ada kabar pelaku sudah
tertangkap, namun demikian pihak berwajib belum mempublikasikan hal ini, karena
masih perlu pengembangan supaya bisa diselesaikan ke akar-akarnya,” tutup Munte.
Beberapa 
perwakilan wartawan menuntut transparansi ketika kasus ini terkuak. Tekwasi,
salah seorang dari perwakilan media online menyampaikan, "Siapa pun dalang
dari  penembakan ini, begitu juga
pelakunya diminta untuk dipublikasikan 
kepada masyarakat supaya mereka mengetahui kejadian sebenarnya dan apa
motif dari peristiwa ini,” ujarnya. 
Menurutnya, UU Nomor 40 Tahun 1999 Pers,
harus dilaksanakan  sesuai dengan  ketentuan yang berlaku, dan pers itu benar-benar
bekerja menurut tupoksinya sebagai sosial kontrol  yang harus bebas dari kriminalisasi, diskriminasi
dan pelarangan peliputan sesuai dengan UU yang berlaku. 
Terkait belum diketahui
inisial pelaku penembakan ini, wartawan di Kabupaten Karo sangat berharap keterbukaan
polisi.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
 
						Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
 
						PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
 
							Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Indramayu Diguncang Gempa Magnitudo 4.4, Kedalaman 280 Kilometer
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
 
							 
							