Loading

Kajari Kabupaten Bogor Lantik Kasi Pidsus dan Pidum


Penulis: Edison/Ris/Van - Editor: Mbayak Ginting
4 Tahun lalu, Dibaca : 3843 kali


Pelantikan dan serah terima pejabat baru di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

BOGOR, Medikomonline.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor  Munaji SH MH melakukan pelantikan dan serah terima pejabat baru, di antaranya Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Bambang Winarno SH MH, Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) Haryono SH MH serta para Kasubsi di aula Kantor Kejari Kabupaten Bogor, Kamis (28/02/2020).

Kasi Pidsus Bambang Winarno SH MH menggantikan pejabat sebelumnya Rolanda Ritonga SH MH. Rolando Ritonga dipromosikan sebagai Kasi Penyidikan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Bambang Winarno sebelumnya menjabat Kasi Pertimbangan Hukum pada Kejati Kalimantan Selatan.

Kasi Pidum Haryono SH MH menggantikan Kristanto Trinoviandri SE SH MH yang kini menjabat Kasi di Direktorat Pra Penuntutan pada Jampidum Kejagung RI. Haryono sebelumnya menjabat Kasi Pidum pada Kejari Ngawi, Jawa Timur.

Di tempat yang sama, Kajari Kabupaten Bogor juga melakukan pelantikan para Kasubsi,  masing-masing di bidang Pidsus Adnan Farhansyah SH, Bidang Datun Pinta Natalia Sihombing SH, dan Bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan Gianyta.

Dalam sambutannya, Kajari Kabupaten Bogor Munaji menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat lama yang dipromosi. “Semoga lebih sukses dalam menjalankan tugas dan segera bisa naik pangkat. Tetap bangun komunikasi dan koordinasi dengan teman-teman di Kejari Kabupaten Bogor," ucapnya.

Munaji juga mengucapkan terima kasih atas kinerja dan prestasi pejabat lama yang telah diraih selama bertugas di Kejari Kabupaten Bogor. Sedangkan untuk pejabat baru, Kajari menyampaikan ucapan selamat bergabung di Kejari Kabupaten Bogor.

"Semoga segera menyesuaikan diri dan meneruskan serta meningkatkan apa yang telah diraih pejabat sebelumnya," tegasnya.

Seperti diketahui sebelum menyerahkan jabatannya, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor telah menetapkan tersangka dalam pengelolaan dana desa serta menangkap DPO terpidana perkara korupsi atas nama Anwar Azwar.

Tag : No Tag

Berita Terkait