EPM
2 Hari lalu, Dibaca : 53 kali
SIDIKALANG, Medikomonline.com - Polres Dairi melakukan pemusnahan terhadap barang bukti berupa narkotika jenis Sabu di depan Kantor Sat Narkoba Polres Dairi, , Kamis (16/10/2025).
Pemusnahan itu dipimpin langsung oleh Waka Polres Dairi, Kompol Diarma Munthe, dan disaksikan oleh Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Bram Chandra, Perwakillan Pengadilan Negeri Sidikalang, David J Saruksuk, Perwakilan Kejaksaan Dairi, Yudika Sormin, dan salah seorang penasihat hukum, Jhosep Situmorang.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari tangkapan 3 tersangka kasus narkoba yakni SP, SS, dan ARM.
Adapun barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara di blender, dan air bekas pemusnahan itu dibuang ke kloset kamar mandi. Total barang bukti yang dimusnahkan sebesar 697,7 gram.
Dalam kesempatan itu, Wakapolres Dairi mengingatkan kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Dairi agar tidak mencoba - coba mengkonsumsi apalagi berhubungan dengan barang terlarang tersebut.
"Kami akan terus berkomitmen agar Kabupaten Dairi bisa bebas dari narkoba. Mari kita saling menjaga keluarga kita, khususnya para anak muda untuk tidak mencoba dekati barang terlarang ini. Sampaikan kepada kami, apabila ada indikasi ataupun informasi Terkait peredaran narkotika. Pasti akan kami tindaklanjuti, " tutup Wakapolres.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Indramayu Diguncang Gempa Magnitudo 4.4, Kedalaman 280 Kilometer
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back