Loading

Polisi Serius Proses Laporan PWI Kabupaten Sukabumi Terkait Vidio Kades Ojang dan Kawan-Kawan


Penulis: Soni J/Editor: Mbayak Ginting
3 Tahun lalu, Dibaca : 924 kali


Polres Sukabumi mulai memeriksa saksi pelapor terkait vidio Kades Ojang dan kawan-kawan.

SUKABUMI, Medikomonline.com - Keterkaitan vidio Kades Ojang dan kawan-kawan yang merendahkan kaum jurnalis, mulai diproses pada hari Rabu (20/01/2021). Tindak Pidana Tertentu Polres Sukabumi mulai memeriksa saksi pelapor.

Saleh Arif, kuasa hukum PWI Kabupaten Sukabumi menyampaikan, hari Rabu(20/01/2021) ini dua saksi pelapor diperiksa, Aris Wanto dan Khaerudin.

Dua saksi pelapor diperiksa sekitar tiga jam. "Mereka dicerca 19 pertanyaan seputar vidio beberapa kades yang dianggap merendahkan profesi jurnalis,” ujar Saleh.     

Lebih jauh Saleh mengemukakan, langkah proses hukum selanjutnya adalah pemeriksaan saksi ahli.    Menurut Saleh, setelah pemeriksaan saksi ahli IT, bahasa dan ahli pidana, tahap selanjutnya adalah proses penyidikan.

“Dalam tahapan ini, pelaku dalam vidio tersebut tentu akan mengalami pemeriksaan serius," tuturnya. 

Tag : No Tag

Berita Terkait