Loading

Kantor Kesbangpol "Diseruduk" Ulama Bogor Utara


Penulis: Edison/Editor: Mbayak Ginting
4 Tahun lalu, Dibaca : 935 kali


Ustad Acep Ayip Raharja

CIBINONG, Medikomonline - Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bogor, pada hari Kamis, (06/02/2020) disambangi Aliansi Benteng Aqidah (ABA) yang dikomandoi oleh H Acep Ayip Raharja yang sering disapa Ust Ayip.

 

Kedatangan  ABA yang merupakan rombangan utusan alim ulama Bogor Utara ini dalam rangka mempertanyakan peran aparat dan pejabat pemerintah dalam menyikapi aktivitas dan berbagai kegiatan Jama’at Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kampus Mubarok yang mengusik kondusivitas di daerah Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

 

Kedatangan rombongan ini disambut oleh Kepala Kantor Kesbangpol Enday Zarkasih yang didampingi Ketua MUI Dr KH Ahmad Mukri Aji MHI, perwakilan Kejari, Kodim, Polres, Kemenag, dan FKUB serta Ketua DMI Kabupaten Bogor. 

 

Acara dibuka oleh Kepala Kesbangpol dan diawali dengan pembacaan doa oleh KH Mad Husin, Lc. 

 

Kepala Kesbangpol Enday Zarkasih selaku moderator dalam acara ini memberikan kesempatan untuk peserta audien berbicara. Acep Ayip Raharja selaku coordinator tim langsung memberikan pemaparan berkaitan dengan Jama’at Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang berada di Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

 

Menurut Ayip Raharja, sesungguhnya masalah Ahmadiyah mestinya sudah final, 15 tahun  peristiwa kampus Mubarok  yang dikepung oleh umat hendaknya menjadi pelajaran jangan sampai terulang kembali. 

 

"Fatwa MUI sudah jelas mengatakan bahwa Ahmadiyah sesat menyesatkan dan pengikutnya termasuk murtad keluar dari Islam," ujar ust Aip. 

 

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak segala gugatan yang diajukannya ini artinya sudah final.  Begitupun halnya Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (BAKORPAKEM) dan SKB 3 menteri sudah cukup untuk dijadikan dasar melakukan penegasan dan tindakan. 

 

Menyinggung Fatwa MUI, Ayip Raharja mengkritik juga Ketua MUI sudah sejauh mana Fatwa ini disosialisasikan. Untuk kepentingan politik MUI dapat memfasilitasi pertemuan 3.000 ulama, kenapa masalah Ahmadiyah laksana tak perduli.

 

“Untuk terciptanya kondusivitas maka pemerintah harus menggambil langkah tegas jangan sampai peristiwa 5 Juli 2005 terulang kembali,” paparnya. 

 

Sedangan KH Ahmad Hasyim menuturkan, masalah Ahmadiyah bola panasnya ada pada  pemerintah. Jika diumpamakan laksana mengambil ikan, pemerintahlah yang memiliki alatnya kail, jala, umbing dan jaring ada pada pemerintah.

 

“Maka jika pemerintah tidak peka, jangan sampai masyarakat yang melakukannya dengan cara-cara diubek atau dibedahin. Yang artinya, jangan sampai masyarakat mengobrak abrik  dan mengusirnya,” kata Kyai Hasyim. 

 

Begitu pun halnya Kyai Mad Husin yang merupakan perwailan Kecamatan Parung memperkuat apa yang disampaikan oleh Kyai Hasyim. Pokoknya, segera aparat dan pejabat melakukan tindakan tegas terhadap Ahmadiyah.

 

Hal yang sama juga di sampaikan oleh Ustazd Burhan Cibinong. “Intinya kita sepakat mendorong dan mendukung langkah-langkah Pemerintah Kabupaten Bogor agar secepatnya diselesaikan supaya tidak menimbulkan konflik horizon di masyarakat yang majemuk ini,” ujarnya.


Menutup pembicaraan, Kyai Hasyim meminta agar Kesbangpol menjalin kerja sama ulama dan masyarakat Bogor Utara dan senantiasa berbagi informasi dan agar selalu undang para kyai dalam hal kelanjutan masalah Ahmadiyah.

Tag : No Tag

Berita Terkait