Loading

Ketua KND dan Biruku Apresiasi Upaya Pembentukan Tim Inisiasi Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas


Penulis: Sandi LJ/Editor: Mbayak Ginting
2 Tahun lalu, Dibaca : 491 kali


Pembentukan tim inisiasi penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Happy CoCreative & Coworking Space, Cisitu Bandung, Minggu (2/1/2022). (Foto: Sandi LJ)

BANDUNG, Medikomonline.com - Dalam rangka sosialisasi Komisi Nasional Disabilitas (KND) dan Refleksi Regulasi yang terkait dengan implementasi Layanan Disabilitas di Jawa Barat, Ketua KND dan Biruku Indonesia mengapresiasi upaya pembentukan tim inisiasi penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Happy CoCreative & Coworking Space, Cisitu Bandung, Minggu (2/1/2022).

Acara ini dihadiri oleh Ketua KND Dante Rigmalia, Kabid Rehabilitasi Dinsos Jabar Adun Abdullah, Konsultan Biruku Indonesia dan Analis Kebijakan Biro Kesra Jabar Muftiah Yulismi, Disdik Kota Bandung Akhmad Taufan, Pusat Sumber SLBNA Kota Bandung Budhi Siswati, NPCI Jabar Surya Pragala, Ketua HWDI Jabar Tini, Disabilitas Bergerak Jabar (daring) Irpan Rustandi, Pertuni Jabar, Maman, Bandung Independent Living Center (BILIC) Yuyun, dan Akademisi Dosen Fak. Komunikasi Telkom University Mochamad Syahriar.

Biruku Indonesia, merasa senang dan bangga atas terpilihnya Dante Rigmalia sebagai ketua merangkap anggota KND.  Ekspresi senang dan bahagia diwujudkan Biruku Indonesia dengan  menginisiasi silaturahmi bersama para sahabatnya sekaligus mengundang ketua KND untuk hadir memberikan sosialisasi tentang KND.

Pada kesempatan yang baik ini, Ketua KND Dante mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah memberikan dukungan selama proses seleksi sehingga semua dapat dilalui dengan baik.

Dante menyampaikan, tugas dan fungsi KND sebagaimana amanat Perpres 68 Tahun 2020 tentang KND tertuang dalam pasal 4 dan 5 yang berbunyi, KND mempunyai tugas melaksanakan pemantauan, evaluasi, dan advokasi pelaksanaan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak Penyandang Disabilitas. 

Pembentukan tim inisiasi penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Happy CoCreative & Coworking Space, Cisitu Bandung, Minggu (2/1/2022). (Foto: Sandi LJ)

Sedangkan fungsi KND adalah penyusunan rencana kegiatan KND dalam upaya pelaksanaan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak Penyandang Disabilitas; pemantauan dan evaluasi pelaksanaan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak Penyandang Disabilitas; advokasi pelaksanaan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak Penyandang Disabilitas; dan pelaksanaan kerja sama dalam penanganan Penyandang Disabilitas dengan pemangku kepentingan terkait.

Tugas dan fungsi KND, lanjut Dante, tentu saja bukan sesuatu hal yang mudah untuk dijalankan oleh 7 orang komisioner, sehingga KND perlu bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak agar upaya perwujudan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dapat diwujudkan.

“Ada banyak PR yang perlu dikerjakan bersama dengan teman-teman di daerah, peraturan daerah penyandang disabilitas misalnya pemerintah daerah baik provinsi ataupun Kabupaten/ kota masih banyak yang belum memiliki perda penyandang disabilitas sebagai turunan dari UU No. 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas,” kata Dante pada kesempatan silaturahmi yang diinisiasi Biruku Indonesia.

Sementara itu Pembina Yayasan Biruku Indonesia Djuju Sukma SSos mengatakan, penyandang disabilitas itu sama seperti kita semua, hanya pada hal-hal tertentu dan aspek-aspek tertentu serta saat-saat tertentu memiliki kebutuhan khusus untuk bisa berpartisipasi dan berkontribusi dalam bermasyarakat. “Mereka punya hak yang sama dan harus diberikan kesempatan yang sama,” kata Djuju.

Penyandang Disabilitas, kata Djuju, harus tetap kuat dan semangat memperjuangkan hak-haknya dan membangun sinergi bersama teman-teman sesama disabilitas serta    berkolaborasi dengan segala pihak untuk sama-sama menghilangkan stigma yang melekat pada disabilitas tentang anggapan disabilitas lemah, disabilitas tidak berdaya, dan membuktikan itu tidak benar.

“Acara dengan ketua KND tadi baru di tataran diskusi, harapannya dengan adanya Komisi Nasional Disabilitas dapat mempercepat penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak Penyandang disabilitas. Dan untuk tingkat provinsi mudah-mudahan dapat terbentuk tim yang akan support KND,” tandas Djuju.

Pada kesempatan yang sama, Konsultan Biruku Indonesia dan Analis Kebijakan Biro Kesra Jabar Muftiah Yulismi mengatakan, pertemuan ini semangatnya menyamakan persepsi untuk membangun harmonisasi dalam upaya komitmen pemenuhan hak penyandang disabilitas sebagai amanah implementasi UU nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabiltas.

Tantangan Jawa Barat sebagai provinsi dengan penduduk terbanyak serta angka penyandang disabilitas yang cukup tinggi memerlukan kerja kolaborasi multi helix. Dari hasil diskusi yang hangat berkualitas semakin yakin semua sudah bekerja.

“Namun yang perlu dibangun ke depan adalah kerjasama yang semakin solid dengan membangun rumah bersama yang memayungi gerakan ini melalui pembentukan Tim Koordinasi Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dan Komite Disabilitas Daerah,” kata Muftiah yang juga pernah menjadi wakil ketua Pokja Pendidikan Inklusif Kota Bandung.

Dalam keberagaman masyarakat Jawa Barat, kata Muftiah ada kelompok Penyandang Disabilitas yakni setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.

“Dengan merujuk pada amanah filosofi Pancasila dengan prinsip kebhinekaan yang menjadi ruh bagi filosofi inklusif yakni filosofi yang menumbuhkan kesadaran bermasyarakat menerima berbagai bentuk keberagaman dan keberbedaan serat mengakomodasinya ke dalam tatanan maupun infrastruktur yang ada,” katanya

Diakhir acara, masukan dan gagasan disampaikan oleh para peserta silaturahmi kepada ketua KND. Satu kata yang disepakati oleh peserta silaturahmi bahwa siap bersama KND untuk bersama-sama mengupayakan perwujudan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas Jawa Barat untuk lebih baik lagi. 



Tag : No Tag

Berita Terkait