Loading

Gubernur Jawa Barat Serahkan Sertifikat Halal Kepada Pelaku Industri Kecil dan Menengah


Penulis: IthinK/Editor: Mbayak Ginting
5 Tahun lalu, Dibaca : 941 kali


Plh. Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum foto bersama lima pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) Jawa Barat, penerima sertifikat halal di Aula Barat Gedung Sate. (Foto: Humas Jabar)

BANDUNG, Medikomonline.com - Plh. Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyerahkan sertifikat halal secara simbolis kepada lima pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) Jawa Barat di Aula Barat Gedung Sate, Jl. Diponegoro No. 22, Kota Bandung, Selasa (23/7/19). 

Tahun ini, total ada 300 sertifikat halal yang diberikan kepada IKM dari 26 kabupaten/kota di Jawa Barat, kecuali Kota Bandung yang telah memiliki fasilitasi sertifikat halal secara mandiri dari Pemerintah Kota Bandung. 

Menurut Uu, program sertifikasi halal penting sebagai salah satu upaya akselerasi program Jabar Juara Lahir dan Batin, terutama mewujudkan IKM Jabar Juara. Apalagi, IKM tersebut memproduksi berbagai macam olahan makanan dan minuman.

Jawa Barat sendiri memiliki konsumen dengan mayoritas Muslim alias pemeluk agama Islam yang dituntut mengkonsumsi makanan halal, sehat, dan bergizi.

"Oleh karena itu, hal ini (sertifikat halal) adalah tanggung jawab kami sebagai pemerintah untuk mensertifikasi halal produk IKM bekerja sama dengan MUI yang mempunyai legalitas," ujar Uu.

Dalam acara penyerahan sertifikat, Uu juga mendorong pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat agar mengeluarkan sertifikat halal untuk produk makanan yang dihasilkan IKM di daerahnya.

"Saya minta kepada kabupaten/kota, karena visi misi kami adalah kolaborasi dan inovasi, artinya kita tetap harus berkolaborasi dengan kabupaten/kota," ujar Uu.

"Termasuk di dalamnya adalah menyertifikasi produk halal yang ada di Jawa Barat. Jadi, saya minta kepada bupati/wali kota untuk mendorong lahirnya produk yang memiliki sertifikat halal," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Syariah dan Produk Halal MUI Jawa Barat Mustafa Jamaludin mengatakan hingga kini MUI Jawa Barat telah mengeluarkan 25 ribu sertifikat halal dan sekira 7 ribu di antaranya merupakan fasilitasi dari berbagai lembaga.

"Dan fasilitasi terbesar adalah dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat. Jawa Barat adalah provinsi yang terbesar di republik ini yang telah memberikan fasilitasi kepada IKM dari pemerintah provinsi," ucap Mustafa.

Tidak heran, lanjut Mustafa, jika Jawa Barat disebut sebagai provinsi halal pertama di Indonesia. Mustafa pun berharap pada 2022 mendatang Jawa Barat bisa menjadi juara di bidang IKM dan UKM yang bersertifikat halal.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat M Arifin Soedjayana berujar sertifikasi halal ini diberikan sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan Jabar sebagai pionir provinsi halal di Indonesia. Selain itu, juga untuk mempercepat dan mempermudah masyarakat dalam pengurusan sertifikat halal.

Tujuan dilakukannya sertifikasi halal ini, lanjut Arifin, adalah untuk memfasilitasi IKM di Jawa Barat dalam melengkapi aspek legalitas. Selain itu, untuk meningkatkan daya saing produk melalui standardisasi dan sertifikasi.

"Kemudian juga untuk menumbuhkan kesadaran para pelaku usaha bahwa dengan adanya label halal dapat meningkatkan nilai tambah dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Muslim," ujar Arifin.

Jualan Jadi Pede

Salah seorang pelaku IKM asal Kota Sukabumi, Purnama Sari (52) mengaku senang dan bersyukur dengan adanya program sertifikasi halal gratis ini. Dengan begitu, Sari menjadi lebih percaya diri (pede) dalam menjual produknya, yaitu keripik tempe.

"Alhamdulillah, bersyukur sekali. Otomatis kita memasarkan produk kita lebih pede lagi. Kita bisa promo bahwa produk kita ini udah halal. Kita seneng banget," kata Sari saat ditemui Tim Peliput Humas Jabar usai acara penyerahan sertifikat halal tersebut.

Sari bersama keluarganya membuka usaha olahan tempe sejak satu setengah tahun lalu. Ada dua produk yang dihasilkan yakni keripik tempe bacem dan keripik tempe orek. Dia pun berharap setelah mendapat sertifikat halal gratis dari Pemdaprov Jawa Barat, usahanya bisa lebih maju dan berkembang.

"Harapannya (usaha tempe) lebih maju lagi, artinya bisa lebih banyak lagi (produk yang terjual) dan konsumen kita lebih yakin lagi dengan produk kita," ucap Sari.

"Karena kita juga kalau beli sesuatu apalagi makanan, yang dilihat nomor satu itu halal atau tidak," ujarnya mengakhiri.

Tag : No Tag

Berita Terkait