Edie ns
2 Tahun lalu, Dibaca : 2825 kali
Bandung, Medikomonline.com
Bermula dari ketika PT. Eka Surya Alam Memenangkan tender pada Agustus 2020 untuk pekerjaan Pembangunan Jalur Ganda Kereta Api di Km
166+500 - 168+500 dan Penataan Emplasemen Stasiun antara Kiaracondong -
Cicalengka Tahap I Segmen Gedebage -
Haurpugur Nilai Pagu Paket Rp. 70.571.575.000,00
Untuk melaksanakan pekerjaan di Pembangunan Stasiun
Cimekar PT. Eka Surya Alam menempatkan 3
perusahaan Sub Kontrak dimulai
sejak Januari 2021. Pada Juni 2022 lalu
para Sub Kontraktor terpaksa menghentikan sementara pekerjaannya karena pihak
PT. Eka Surya Alam belum membayar tunggakan ke para Sub Kontraktor yang jumlahnya cukup besar, bahkan
menurut para Sub Kontraktor mencapai Rp
900 juta untuk satu Sub Kontraktor .
Berdasarkan
pembicaraan Medikom dengan Candra, direktur PT. Eka Surya Alam pada hari Sabtu
(2-7-2022) di Bandung, bahwa dalam pengelolaan pekerjaan yang berlokasi di
Stasiun Cimekar ada pihak pengelola baru, yang disebutkan bernama Koko yang melanjutkan
pekerjaan PT. Eka Surya Alam. Sdr Koko menerima fasilitas dan
pembayaran dari Satker, tapi pihaknya tidak melakukan pembayaran Pelunsan atas
utang piutang yang berupa tunggakan pembayaran kepada perusahaan Sub Kontaktor
yang mengerjakan pekerjaan PT. Eka Surya Alam di Cimekar.
Pada pembicaraan dengan direktur PT. Eka Surya Alam tersebut, Candra mengatakah, Koko sebagai Pengelola Baru yang meneruskan pekerjaan PT. Eka Surya Alam, Menerima Pembayaran dari Satker. Hal ini dikarenakan Telah dilakukan Pemindahan Rekening dari Direktur PT. Eka Surya Alam kepada Saudara Koko. Kenapa Bisa Terjadi pemindahan Rekening ? Padahal Saudara Koko bukan orang PT. Eka Surya Alam
Diduga karena Sdr Koko telah
mengambil alih pekerjaan dan pembayaran untuk
PT. Eka Surya Alam, akibatnya tunggakan pembayaran atau utang
piutang kepada Perusahaan Sub Kontraktor
yang mengerjakan pekerjaan pembangunan di Cimrkar tidak terbayarkan Karena
Saudara Koko hanya membayar tagihan sesuai dengan progres bejalan.
Pada
surat konfirmasi yang diajukan Medikom, Jumat (02/09/2022), Medikom juga
menanyakan hal ini. Kenapa bisa pemindahan rekening. Apa hubungan
Sdr Koko ini dengan Satker ? sehingga Sdr Koko
bisa menguasai seluruh pekerjaan PT. Eka Surya
Alam berikut dengan pengambilan uang
jasa pekerjaan. Meski Koko bukan orang PT. Eka Surya Alam tapi
pembayaran Jasa dari Satker bisa masuk kerekening Koko. Ada apa antara Koko
dengan Satker ? Diduga Satker Dengan Sdr Koko ada KKN. Mohon
klarifikasi Apa Hubungan Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Barat dengan Saudara koko
? Sudah berapa kali
Sdr koko ini menerim pembayaran jasa dari balai teknik perkeretaapian wilayah jawa bagian barat ?
Yang lebih parah lagi, Direktur PT. Eka Surya Alam
tidak melakukan pembayaran sisa tunggakan yang jumlahnya cukup besar tersebut
kepada para Sub Kontraktor. Meski pada
saat datang ke Bandung Candra Direktur PT. Eka Surya Alam mengatakan
bertanggungjawab terhadap utang piutang kepada perusahaan Sub Kontraktor
dan berjanji akan membayarnya. Namun
sampai saat ini pun belum ada pembayaran tunggakan utang piutang kepada
perusahaan Sub Kontraktor, padahal tunggakan itu sudah cukup lama yakni dari
tahun 2021 sampai sekarang.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer