Loading

Dugaan Malpraktik, RS Hastien Rengasdengklok Masuk Babak Baru, AWIBB Jawa Barat Layangkan Somasi


Manah/Agus
11 Hari lalu, Dibaca : 80 kali


MANAH/AGUS/MEDIKOMONLINE.COM Foto : DPD AWIBB Jawa Barat saat mendatangi RS Hastien Rengasdengklok Karawang.

KARAWANG, Medikomonline.com – Rumah Sakit Hastien Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, dilayangkan somasi pertama oleh DPD Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Jawa Barat terkait dugaan malpraktik terhadap almarhumah Yolanda Aulia Putri (16 tahun), warga Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.

Somasi ini disampaikan oleh Ketua Tim Hukum Merah Putih Jawa Barat, sekaligus Dewan Pengawas DPD AWIBB Jawa Barat, pada Jumat (15/8/2025) dengan nomor surat 019/SK-PID.VIII/2025.

"Kami menyampaikan peringatan resmi pertama atas dugaan malpraktik yang dilakukan RS Hastien Rengasdengklok terhadap almarhumah Yolanda Aulia Putri," jelas Muhammad Turmuji, Ketua Teamsus DPD AWIBB Jabar, yang akrab disapa Bang Jimy.

Dugaan Malpraktik Tidak Hanya Satu Kasus, Dr. Weldy Jevis Saleh, SH., MH, dari Tim Hukum Merah Putih sekaligus Dewan Pengawas DPD AWIBB Jawa Barat, menambahkan bahwa dugaan malpraktik yang dialami Yolanda bukanlah kasus pertama.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, dugaan kasus serupa juga pernah terjadi pada tahun 2024. Ini patut menjadi perhatian serius," ujarnya.

Dr. Weldy juga menyayangkan sikap pihak RS Hastien, yang sebelumnya sempat mengundang perwakilan keluarga korban dan DPD AWIBB untuk klarifikasi terkait pemberitaan, namun belum ada penyelesaian konkret hingga kini.

Tunggu Tanggapan Resmi dalam 3 Hari. DPD AWIBB memberikan waktu tiga hari kepada pihak RS Hastien Rengasdengklok untuk memberikan tanggapan resmi atas somasi tersebut. Jika tidak ada respon, langkah hukum lanjutan akan ditempuh.

“Kami masih menunggu tanggapan dari pihak rumah sakit. Jika dalam waktu tiga hari tidak ada respons, kami akan lanjutkan sesuai jalur hukum,” tegas Dr. Weldy.

Pihak Rumah Sakit Belum Memberikan Keterangan. Hingga berita ini ditayangkan, pihak RS Hastien Rengasdengklok belum dapat dikonfirmasi atau memberikan pernyataan resmi terkait somasi dan dugaan malpraktik ini. (Manah/Agus)

Sumber : DPD AWIBB Jawa Barat 

Tag : No Tag

Berita Terkait