Penulis: IthinK/Editor: Mbayak Ginting
4 Tahun lalu, Dibaca : 1329 kali
BANDUNG, Medikom – Jalan
Kuningan-Sidareja hasil Paket Lanjutan
Penanganan Jalan Kuningan-Sidareja yang dikerjakan oleh CV. Silih Wangi
telah banyak mengalami kerusakan. Paket
Lanjutan Penanganan Jalan Kuningan-Sidareja ini baru selesai dikerjakan
oleh CV. Silih Wangi pada akhir tahun 2019 lalu dengan nilai kontrak Rp7,9
milyar.
Paket Lanjutan Penanganan Jalan Kuningan-Sidareja tahun 2019 ini
merupakan lanjutan dari Paket
Peningkatan Jalan
Cipasung-Mandapajaya-Kuta Agung (Kuningan-Sidareja) Tahun Anggaran 2018 lalu.
Pelaksanaan Paket Lanjutan
Penanganan Jalan Kuningan-Sidareja ini berada di bawah Satuan Kerja
Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah (Satker PJN) III Provinsi Jawa Barat yang
dipimpin Permana Adi Santosa.
Berdasarkan pantauan
Redaksi Koran Medikom di lapangan pada tangal 05 Februari 2020 lalu, hasil pekerjaan
konstruksi Paket Lanjutan Penanganan
Jalan Kuningan-Sidareja tahun anggaran 2019, ditemuakan telah banyak
sekali terjadi kerusakan jalan berupa aspal badan jalan yang retak dan
berlubang. Selain itu, dinding penahan tanah pada pekerjaan konstruksi jalan tersebut
juga telah ambruk.
Sebelumnya, pantauan
Redaksi Koran Medikom pada 12 Juni 2019 lalu, pelaksanaan perkerasan aspal
tidak dilakukan oleh kontraktor pemenang lelang CV. Silih Wangi, tetapi oleh
Hakaaston. Tampak sejumlah alat berat milik Hakaaston yang mengerjakan pengasapalan
di lapangan.
Didin, pengendara
sepeda motor yang biasa melintasi Jalan Kuningan-Sidareja tersebut mengatakan kepada Medikom di lokasi kerusakan jalan pada 5 Februari 2020 lalu,
dirinya sebagai masyarakat pengguna jalan merasa kecewa dengan hasil pekerjaan konstruksi
jalan Satker PJN III Jawa Barat yang telah banyak sekali mengalami kerusakan.
“Pekerjaan konstruksi
jalan ini baru selesai tahun 2019 lalu, tapi sudah banyak sekali jalan yang
retak dan berlubang. Kondisi jalan yang retak dan berlubang ini berbahaya bagi
keselamatan pengendara sepeda motor yang banyak melintasi jalan tersebut,” kata
Didin sambil menunjukkan jalan yang berlubang dan retak kepada Medikom.
Kekecewaan yang sama
juga disampaikan Wawan kepada Medikom
ketika meninjau hasil pekerjaan konstruksi jalan Satker PJN III Jawa Barat pada
5 Februari 2020 di lapangan. “Sebagai pengguna jalan, masyarakat sangat kecewa
dengan banyaknya kerusakan jalan tersebut. Intinya, sebagai masyarakat, kami
menuntut tanggung jawab pemerintah (Satker PJN III Jawa Barat-red) dengan
banyaknya kerusakan jalan tersebut,” kata Wawan.
Wawan menambahkan,
masyarakat jangan dijadikan sebagai objek pembangunan semata sehingga pekerjaan
konstruksi jalan tersebut kualitasnya asal-asalan. “Di zaman sekarang,
masyarakat juga sudah pintar. Sebagai bentuk kekecewaan atas banyaknya
kerusakan jalan tersebut, masyarakat juga bisa melaporkan temuan ini kepada
kejaksaan atau kepolisian,” katanya mengingatkan.
Menanggapi banyaknya
kerusakan jalan tersebut, Arief Budiman selaku Pejabat Pembuat Komitmen 3.4
Provinsi Jawa Barat kepada Medikom, Jumat (6/3/2020) menjelaskan, kerusakan
perkerasan aspal dan dinding pasangan batu dalam pekerjaan kontruksi jalan
tersebut mayoritas diakibatkan oleh stabilitas tanah pada area tersebut yang
belum mantap. “Sangat diperlukan penyelidikan lanjutan terkait kondisi
geoteknik pada area tersebut dan ditambah curah hujan yang tinggi,” kata Arief.
Jika stabilitas tanah
yang belum mantap dijadikan sebagai penyebab mayoritas kerusakan pekerjaan
konstruksi jalan Lanjutan Penanganan
Jalan Kuningan-Sidareja tahun 2019,
penjelasan Arief Budiman ini dinilai bertolak belakang dengan kondisi
pekerjaan konstruksi jalan Paket Peningkatan Jalan Cipasung-Mandapajaya-Kuta Agung (Kuningan-Sidareja)
Tahun Anggaran 2018 yang kondisinya masih mantap. Padahal lokasi pekerjaan
konstruksi jalan Paket Peningkatan
Jalan Cipasung-Mandapajaya-Kuta Agung (Kuningan-Sidareja) tahun 2018 yang
juga dilaksanakan Satker PJN III Jawa Barat, masih satu area dengan pekerjaan
konstruksi jalan Lanjutan Penanganan
Jalan Kuningan-Sidareja tahun 2019.
Dengan
mengkambinghitamkan stabilitas tanah yang belum mantap dijadikan sebagai
penyebab mayoritas kerusakan pekerjaan konstruksi jalan Lanjutan Penanganan Jalan Kuningan-Sidareja, Satker PJN III Jawa Barat dan Pejabat Pembuat
Komitmen 3.4 Provinsi Jawa Barat Arief Budiman diduga berpihak kepada
kontraktor dan terindikasi melindungi kepentingan kontrakor CV. Silih Wangi.
Jika Pejabat Pembuat Komitmen 3.4 Provinsi Jawa
Barat objektif menguraikan penyebab kerusakan aspal badan jalan Lanjutan Penanganan Jalan Kuningan-Sidareja
yang retak dan berlubang serta dinding penahan tanah yang ambruk, tidak
tertutup kemungkinan juga diakibatkan kualitas konstruksi pekerjaan kontraktor CV.
Silih Wangi yang tidak maksimal. Apalagi dalam pelaksanaan perkerasan
lentur/aspal, tidak dilakukan sendiri oleh kontrakor CV. Silih Wangi, melainkan
oleh Hakaaston.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
SAU7ANA Come Back
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
Mika Andrian Artis & Executive Producer