Penulis: Nanang/Editor: Mbayak Ginting
5 Tahun lalu, Dibaca : 1574 kali
SUMEDANG,
Medikomonline.com - Aliansi buruh dan pekerja Kabupaten Sumedang berunjuk
rasa ke Kantor
Induk Pusat Pemerintahan (IPP) Kabupaten Sumedang dalam
rangka rencana kenaikan UMK Tahun 2020 yang akan direkomendasikan Bupati
Sumedang ke Gubernur Jabar, Senin (11/10/2019).
Peserta aksi
unjuk rasa merupakan gabungan dari organisasi buruh di Kabupaten Sumedang, di antaranya
PPB KASBI, SPSI, PEPPSI KSN, SPN dan GOBSI.
Ketua DPC
SPSI Kabupaten Sumedang Guruh Hudiyanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada
Bupati Sumedang
yang telah menerima para buruh
Kabupaten Sumedang untuk menyampaikan aspirasinya.
Guruh
menyebutkan, adapun tuntutan aksi tersebut adalah menolak UMK Kabupaten
Sumedang tahun 2020 yang berdasarkan PP 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, dimana diperkirakan hanya akan naik 8,51 % dari tahun
sebelumnya.
Untuk itu, ia berharap agar Pemerintah Kabupaten Sumedang menyiapkan terobosan terkait pengupahan sesuai dengan ketentuan UUD yang berlaku.
Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir mengucapkan terima kasih atas
penyampaian aspirasi melalui saluran audiensi
tersebut karena dengan komunikasi dan koordinasi,
sehingga dapat dipecahkan segala permasalahan.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer