Loading

Buruh Gelar Aksi Unjuk Rasa UMK 2020 di IPP Sumedang


Penulis: Nanang/Editor: Mbayak Ginting
4 Tahun lalu, Dibaca : 1412 kali


Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir menemui buruh yang menggelar aksi unjuk rasa di Kantor IPP Kabupaten Sumedang.

SUMEDANG, Medikomonline.com - Aliansi buruh dan pekerja Kabupaten Sumedang berunjuk rasa ke Kantor Induk Pusat Pemerintahan (IPP) Kabupaten Sumedang dalam rangka rencana kenaikan UMK Tahun 2020 yang akan direkomendasikan Bupati Sumedang ke Gubernur Jabar, Senin (11/10/2019).

 

Peserta aksi unjuk rasa merupakan gabungan dari organisasi buruh di Kabupaten Sumedang, di antaranya PPB KASBI, SPSI, PEPPSI KSN, SPN dan GOBSI.

 

Ketua DPC SPSI Kabupaten Sumedang Guruh Hudiyanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Sumedang yang telah menerima para buruh Kabupaten Sumedang untuk menyampaikan aspirasinya.

 

Guruh menyebutkan, adapun tuntutan aksi tersebut adalah menolak UMK Kabupaten Sumedang tahun 2020 yang berdasarkan PP 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, dimana diperkirakan hanya akan naik 8,51 % dari tahun sebelumnya.

 

Untuk itu, ia berharap agar Pemerintah Kabupaten Sumedang menyiapkan terobosan terkait pengupahan sesuai dengan ketentuan UUD yang berlaku.


Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir mengucapkan terima kasih atas penyampaian aspirasi melalui saluran audiensi tersebut karena dengan komunikasi dan koordinasi, sehingga dapat dipecahkan segala permasalahan.

Tag : No Tag

Berita Terkait