Manah/Agus
16 Hari lalu, Dibaca : 123 kali
CIBARUSAH, Medikomonline.com — Pekerjaan proyek pembangunan saluran U-Ditch yang berlokasi di depan SPBU Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan tajam dari Ketua Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (DPC AWIBB) Bekasi Raya.
Ketua DPC AWIBB Bekasi Raya, Parman, dalam keterangannya kepada media, menyesalkan kondisi proyek yang dinilai tidak sesuai dengan standar teknis dan prosedur keselamatan kerja. Ia menyoroti beberapa temuan di lapangan saat melakukan pemantauan pada Jumat, 3 Oktober 2025.
“Kami melihat langsung bahwa pekerjaan pemasangan U-Ditch dilakukan tanpa papan informasi kegiatan, tanpa police line, dan para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD). Selain itu, meskipun telah dibuat lantai kerja dari lean concrete, namun air di dasar galian tidak dipompa terlebih dahulu,” ungkap Parman.
Menurut Parman, proyek tersebut merupakan bagian dari upaya penanggulangan banjir di ruas jalan provinsi. Namun, pelaksanaannya diduga tidak mengikuti standar teknis sebagaimana tercantum dalam SNI 03-6861.1-2002 serta pedoman dari Kementerian PUPR.
“Sesuai spesifikasi teknis, pemasangan U-Ditch wajib didahului lantai kerja dari screening minimal setebal 5 cm dan harus dalam kondisi kering. Namun kenyataannya, dasar galian yang diisi material urug (screening) dalam keadaan tergenang air,” jelasnya.
Kondisi ini dinilai berisiko tinggi menyebabkan kerusakan struktur, seperti U-Ditch miring, retak, atau amblas akibat ketidakstabilan tanah dasar yang jenuh air. Hal tersebut dapat mengganggu fungsi saluran dalam mengalirkan air secara optimal.
Lebih lanjut, Parman juga menyoroti pelanggaran serius terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) karena para pekerja tidak dibekali dengan APD. Ia menegaskan bahwa penggunaan APD adalah kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
“Tanpa APD, risiko kecelakaan kerja meningkat. Misalnya, tanpa helm keselamatan, pekerja berisiko terkena cedera kepala jika tertimpa material berat,” tambahnya.
Sebagai organisasi yang mewakili kepentingan masyarakat setempat, AWIBB Bekasi Raya mendesak pihak-pihak terkait, khususnya Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk segera melakukan audit teknis terhadap proyek tersebut.
“Kami mendorong adanya pengawasan yang ketat agar proyek ini dilaksanakan secara transparan, sesuai spesifikasi, dan menjamin keselamatan para pekerja,” tegas Parman.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor pelaksana maupun pengawas proyek terkait temuan tersebut. (Manah/Agus)
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Indramayu Diguncang Gempa Magnitudo 4.4, Kedalaman 280 Kilometer
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back