Loading

Disinyalir Belum Kantongi Surat Ijin, Pembangunan Pabrik Obat Nyamuk di Sanca Gantar Terus Berjalan


Reporter: Yonif - Editor: Yonif
24 Hari lalu, Dibaca : 195 kali


Diklaim belum memiliki ijin, pembangunan pabrik obat Nyamuk Kingkong di desa Sanca Gantar Indramayu Jawa Barat terus berjalan, tampak dalam gambar mobil beton dan Excavator tengah melakukan aktifitas

Disinyalir Belum Kantongi Surat Ijin Dari Pemkab Indramayu, Pembangunan Pabrik Obat Nyamuk di Sanca Gantar Terus Berjalan

Selasa, 18 Februari 2025 | Pukul: 06:50 WIB

INDRAMAYU, MEDIKOMONLINE.COM -Pembangunan pabrik obat nyamuk di desa Sanca kecamatan Gantar Indramayu Jawa Barat, kini tengah menjadi bahan pembicaraan publik. Pasalnya pembangunan pabrik obat nyamuk yang sudah berjalan hampir satu tahun itu disinyalir belum mengantongi surat ijin resmi dari Pemerintah Kabupaten Indramayu. 

Kondisi itu tentu saja menjadi pembicaraan hangat dan tanda tanya besar bagi pengusaha lainnya, ada apa sesungguhnya antara pihak perusahaan dengan pihak pemberi ijin tersebut.

Seperti diketahui dilokasi yang akan dijadikan Pabrik tersebut, sudah  terpasang pagar beton besar dan pembangunan pondasi. Bukan hanya itu nampak pula lalu lalang sejumlah kendaraan alat berat yang beroperasi membawa material di area tersebut. Hal itu sudah berlangsung hampir setahun terakhir.

Hendra salah seorang Pelaksana Pembangunan dari PT Anugerah Jaya Steel (AJS) selaku kontraktor seperti yang dilansir Metroonlinenews.com (18/2/2025) menuturkan, pihaknya hanya sebagai pelaksana pekerjaan. 

Sedangkan yang bertanggungjawab terkait soal perijinan, itu sepenuhnya menjadi tanggungjawab pihak perusahaan obat Nyamuk Kingkong. Yang menyangkut soal perijinan, kami sama sekali tidak ikut campur karena itu menjadi ranah pihak perusahaan obat Nyamuk Kingkong," Kami hanya pelaksana, pekerjaan juga kadang tersendat-sendat. Soal urusan perijinan itu ranahnya perusahaan," tandasnya.

Sementara itu Kadis DPMPTSP Dadang Oce Iskandar kepada media mengaku bahwa yang menangani perijinan untuk perusahaan obat nyamuk kingkong itu DPUPR, dan saat ini perijinannya tengah diproses," Perijinan untuk obat nyamuk kingkong tengah diperoses di DPUPR Indramayu," jawab Oce singkat. 

Dihubungi terpisah melalui pesan singkat whatsApp. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Asep Abdul Mukti melalui Kepala Bidang Bangunan dan Bina Konstruksi, Lela menjelaskan.

Dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)-dulu IMB-diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Menurutnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Bid. Bangunan) hanya bertugas untuk memverifikasi kelengkapan dokumen persyaratan dan membahas dokumen teknis yang berkaitan dengan bangunan gedung.

Diakuinya Perusahaan yang bersangkutan telah mengajukan permohonan PBG pada Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), namun dari pihak pemohon hingga saat ini belum menindaklanjuti catatan perbaikannya," Memang pihak perusahaan sudah mengajukan PGB pada SIMBG, tapi nampaknya perusahaan itu belum melengkapi soal catatan perbaikan tersebut," tandas Lela kepada medikomonline.com Senin (17/02)2025).

Dalam perkembangan yang sama, membaca situasi rumitnya proses perijinan di Indramayu saat ini. Bupati terpilih Lucky Hakim, akan meluncurkan program kemudahan perijinan dengan mempercepat penyelesaian permohonan perizinan yang belum selesai.

Pihaknya berjanji mencarikan solusi penyelesaian masalah perizinan bagi pemohon yang permohonan perizinannya tidak sesuai dengan tata ruang wilayah, serta fasilitasi kemudahan perizinan pada perioritas Industri padat karya dan industri lainnya dalam program prioritas, izin pendirian rumah sakit, klinik, rumah bersalin dan balai pengobatan tradisional.

“Bupati Lucky Hakim pasti akan mencabut peraturan di lingkungan Pemda Indramayu yang memperlambat proses perizinan, karena itu sudah masuk dalam 14 program percepatan yakni perijinan mudah, cepat dan terpadu,” tandas ketua Tim Transisi Maman Kostaman, dalam rilisnya yang diterima media baru-baru ini.

Upaya itu menurut mantan ASDA 2 Setda Indramayu, dilakukan guna memulihkan iklim investasi di Kabupaten Indramayu kedepan dengan upaya mempersiapkan SDM masyarakat yang berkualitas, sesuai porsi yang dibutuhkan para pelaku usaha. 

Sehingga Visi Indramayu Religius, Ekonomi Kreatif, Aman, Nyaman dan Gotong Royong dapat segera terwujud dengan target sasaran utama yakni kesejahteraan bagi masyarakat Indramayu.*** (HYF/rls)

Editor: Yonif



Tag : No Tag

Berita Terkait