Manah/Agus
1 Tahun lalu, Dibaca : 836 kali
CIKARANG SELATAN, Medikomonline.com - Setelah munculnya beberapa pemberitaan terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sukaresmi 06 Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi yang tidak transparan oleh awak media, kini Dilaporkan LSM Garda Patriot Bersatu.
Ditemui usai pelaporan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Ketua LSM Garda Patriot Bersatu DPD Kabupaten Bekasi, Deden Guntara mengatakan, bahwa ada indikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala SDN Sukaresmi 06 berinisial SM.
"Saya merasa ada indikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala SDN Sukaresmi 06," kata Deden.
Lebih jauh Deden mengungkapkan, Intinya ia meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala SDN Sukaremi 06 yang terindikasi tindak pindana Korupsi.
"Saya akan segera berkoordinasi dengan kepala dinas pendidikan kabupaten bekasi, terkait laporan saya ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi," tandasnya
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer