Loading

Ketua LSM Garda Patriot Bersatu Kabupaten Bekasi, Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di SDN Sukaresmi 06


Manah/Agus
1 Tahun lalu, Dibaca : 836 kali


Manah/Agus/Medikomonline.com.

CIKARANG SELATAN, Medikomonline.com - Setelah munculnya beberapa pemberitaan terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sukaresmi 06 Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi yang tidak transparan oleh awak media, kini Dilaporkan LSM Garda Patriot Bersatu.

Ditemui usai pelaporan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Ketua LSM Garda Patriot Bersatu DPD Kabupaten Bekasi, Deden Guntara mengatakan, bahwa ada indikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala SDN Sukaresmi 06 berinisial SM.

"Saya merasa ada indikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala SDN Sukaresmi 06," kata Deden.

Lebih jauh Deden mengungkapkan, Intinya ia meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala SDN Sukaremi 06 yang terindikasi tindak pindana Korupsi.

"Saya akan segera berkoordinasi dengan kepala dinas pendidikan kabupaten bekasi, terkait laporan saya ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi," tandasnya

Tag : No Tag

Berita Terkait