Penulis: Dudi Hendayat/Editor: Mbayak Ginting
4 Tahun lalu, Dibaca : 3817 kali
CIREBON, Medikomonline.com – Gara-gara
memasang plang “Tanah Ini Dalam Pengawasan Kantor Hukum dan Law Firm Dani
Sofiandi SH MH” di atas lahan mililknya, tujuh ahli waris Suhana bin Koman
Soetawidjaya dipolisikan oleh Hadi Wiyana yang juga mengklaim sebagai pemilik
lahan tersebut.
Tujuh
ahIi waris yang terdiri dari Hendriyani, Sri Yuningsih, Titin Sulastini, Tety
Sutiarti, Sudianto, Supriyani dan Mulyana Fitriadi ini dilaporkan ke Polres
Cirebon Kota oleh Hadi karena dianggap telah memasuki pekarangan orang lain
tanpa seijin pemilik lahan.
Padahal,
lahan seluas 105.000 m²
yang terletak di Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon tersebut
sudah masuk dalam tahap gugatan dari keluarga ahli waris.
Menurut
pengacara ahli waris, Dani Sofiandi, pihaknya beserta ahli waris melakukan
pemasangan plang tersebut bukan tanpa dasar. Selain memiliki dokumen yang benar
juga sudah melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Sumber sejak bulan
Oktober 2020 lalu.
“Jadi
kalau ada pihak yang merasa dirugikan dan melaporkan hal itu ke polisi silahkan
saja. Yang jelas pada saat kami melakukan pemasangan plang sekitar sebulan lalu
itu disaksikan oleh kepala desa. Dan kami sudah melayangkan gugatan ke PN
Sumber sejak Oktober lalu,”ungkap Dani saat dikonfirmasi wartawan, Rabu
(18/11/2020).
Dikatakan
Dani, melayangkan gugatan karena adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan
oleh pihak tergugat dalam hal ini Kepala Desa Pamengkang yang telah
memperjualbelikan tanah adat, C 402 persil 11, 35 dan 36 seluas 105.000 m2 itu.
“Padahal
lahan tersebut sudah tercatatkan atas nama Suhana bin Koman Soetawidjaya yang
merupakan arena itu. BPN juga jadi turut tergugat,” jelas Dani.
Terkait
panggilan dari Polisi terhadap kliennya, Dani menyatakan, pihaknya akan
melakukan pendampingan. Ia meyakini dalam hal ini polisi hanya meminta
keterangan atau klarifikasi saja, sehingga tidak ada hal yang perlu ditakuti.
Apalagi pihaknya mengantongi sejumah berkas yang dirasa cukup menguatkan
kliennya.
“Ya
pasti kita dampingilah. Intinya sebagai warga negara yang taat hukum kita pasti
kooperatif. Dan kita akan beberkan dari A sampai Z-nya,” pungkasnya.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer